Aksi Unjuk Rasa RUU TNI di Gedung DPR Berujung Bentrokan, Empat Aparat Kepolisian Terluka
Aksi Protes RUU TNI di Gedung DPR Ricuh, Polisi Jadi Korban
Jakarta - Aksi unjuk rasa menolak Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/3/2025) malam berujung ricuh. Akibatnya, empat anggota kepolisian mengalami luka bakar serius akibat ledakan petasan peluncur. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan bahwa insiden ini terjadi di tengah memanasnya situasi antara massa aksi dan aparat keamanan.
"Di tengah aksi yang memanas, empat anggota kepolisian mengalami luka bakar akibat ledakan petasan peluncur," ujar Kombes Pol Susatyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/3/2025). Ia menambahkan, meskipun diserang dengan lemparan botol air mineral, batu, dan petasan, aparat kepolisian tetap berupaya mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam mengendalikan massa. Polisi juga tidak membalas serangan tersebut.
Upaya Pengamanan dan Eskalasi Situasi
Sejak awal, pihak kepolisian telah mengimbau para orator dan massa aksi untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak melakukan tindakan anarkis. Polisi hadir untuk mengawal aksi unjuk rasa dan menjaga keamanan, bukan untuk terlibat dalam kekerasan. Namun, situasi di lapangan memanas dengan cepat. Massa aksi, yang terdiri dari mahasiswa dan berbagai aliansi, mulai bertindak brutal dengan merusak fasilitas umum dan menutup akses jalan tol.
"Kami terus mengimbau orator dan massa aksi agar tidak melakukan tindakan anarkis. Polisi hadir untuk mengawal aksi ini, bukan untuk dihadapkan dengan kekerasan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Kerusuhan mencapai puncaknya ketika massa aksi merusak pagar depan dan gerbang belakang Gedung DPR RI, serta memecahkan kaca pos penjagaan. Penutupan jalan tol di sekitar DPR menyebabkan kemacetan parah dan melumpuhkan arus lalu lintas. Situasi yang semakin tidak terkendali memaksa polisi untuk mengambil tindakan mitigasi guna mencegah eskalasi lebih lanjut.
Pembubaran Massa dan Kondisi Terkini
Setelah beberapa kali memberikan peringatan, polisi akhirnya membubarkan massa aksi pada pukul 20.30 WIB. Situasi di sekitar Gedung DPR RI berangsur kondusif, meskipun sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan. Kombes Pol Susatyo mengungkapkan rasa syukurnya karena situasi dapat dikendalikan meskipun sempat terjadi ketegangan.
"Kami bersyukur situasi bisa dikendalikan meskipun sempat terjadi ketegangan,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat dijamin oleh undang-undang, namun harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak merugikan masyarakat umum. Akibat kejadian ini, arus lalu lintas di sekitar Gedung DPR RI dan jalan tol sempat lumpuh. Polisi masih melakukan pendataan terkait kerusakan yang terjadi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dampak dan Imbauan
Insiden ini menimbulkan dampak signifikan terhadap kelancaran lalu lintas dan keamanan di sekitar Gedung DPR RI. Kerusakan fasilitas umum juga menambah kerugian akibat aksi unjuk rasa yang berujung ricuh ini. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar. Masyarakat juga diimbau untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
Berikut adalah poin-poin penting dari kejadian ini:
- Aksi unjuk rasa menolak RUU TNI berujung ricuh di depan Gedung DPR RI.
- Empat anggota kepolisian mengalami luka bakar akibat ledakan petasan.
- Massa aksi merusak fasilitas umum dan menutup akses jalan tol.
- Polisi membubarkan massa setelah beberapa kali memberikan peringatan.
- Situasi di sekitar Gedung DPR RI berangsur kondusif.
- Polisi mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai.
Kejadian ini menjadi catatan penting bagi aparat keamanan dan masyarakat untuk lebih mengedepankan dialog dan penyelesaian masalah secara damai dalam menyampaikan aspirasi dan perbedaan pendapat.