Dedi Mulyadi Geram, Desak Penegakan Hukum Terhadap Pemalak THR di Bekasi

Dedi Mulyadi Geram, Desak Penegakan Hukum Terhadap Pemalak THR di Bekasi

BEKASI, JAWA BARAT - Mantan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menunjukkan reaksi keras terhadap tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) secara paksa di sebuah perusahaan plastik di Bantargebang, Kota Bekasi. Dedi Mulyadi mendesak aparat kepolisian untuk bertindak tegas terhadap pelaku yang dikenal dengan julukan "Jagoan Cikiwul", Suhada, dan oknum lain yang terlibat dalam aksi premanisme tersebut.

"Saya sudah meminta agar kasus di Kota Bekasi segera ditindak tegas," tegas Dedi Mulyadi melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71, pada hari Jumat (21/3/2025). Kegeraman Dedi Mulyadi ini mencerminkan keprihatinan mendalam atas maraknya aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya para pelaku usaha.

Selain menuntut penegakan hukum, Dedi Mulyadi juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada petugas keamanan (sekuriti) perusahaan yang menjadi korban pemerasan. Keberanian sekuriti tersebut dalam menghadapi intimidasi dan menghalangi Suhada bertemu dengan pemilik perusahaan dinilai sebagai tindakan heroik yang patut dicontoh.

"Kepada sekuriti perusahaan di Kota Bekasi yang kemarin viral, saya sampaikan ucapan terima kasih atas keberaniannya," ungkap Dedi Mulyadi. Ia berharap, keberanian serupa dapat menginspirasi seluruh petugas keamanan di Jawa Barat untuk melawan segala bentuk premanisme, demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.

Tidak Ada Tempat untuk Premanisme

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa premanisme tidak memiliki tempat di Jawa Barat. Ia menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu melawan segala bentuk intimidasi dan pemerasan. Dedi Mulyadi meyakini bahwa orang-orang yang menggantungkan hidupnya pada tindakan premanisme tidak akan pernah mendapatkan tempat yang layak di Jawa Barat.

Kronologi Penangkapan "Jagoan Cikiwul"

Suhada, sang "Jagoan Cikiwul", berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian di Sukabumi, Jawa Barat, pada hari Kamis (20/3/2025) setelah sempat melarikan diri. Penangkapan ini dilakukan setelah video aksinya meminta THR secara paksa di sebuah perusahaan plastik di Bantargebang viral di media sosial.

Menurut Kapolsek Bantargebang, Kompol Sukadi, Suhada sempat bersembunyi di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, sebelum akhirnya tertangkap di Sukabumi. Saat ini, Suhada telah dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Modus Operandi dan Ancaman

Dalam aksinya, Suhada diduga mengancam akan menutup akses jalan menuju pabrik plastik yang berlokasi di Jalan Tali Kolot, Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi. Ancaman tersebut dilontarkan setelah Suhada merasa tidak puas dengan pemberian THR sebesar Rp 20.000 yang diterimanya dari pihak perusahaan pada hari Senin (17/3/2025).

Aksi arogan Suhada terekam dalam video berdurasi 2 menit 59 detik yang diunggah oleh akun Instagram @infobekasi. Dalam video tersebut, terlihat Suhada yang mengenakan rompi hitam dan kaos merah marun terlibat adu argumen dengan seorang sekuriti perusahaan. Suhada memaksa untuk bertemu dengan pemilik perusahaan, namun dihalangi oleh sekuriti.

Dengan nada tinggi, Suhada mengintimidasi sekuriti tersebut dan mengaku sebagai "jagoan" yang menguasai wilayah Cikiwul. Ia bahkan mengancam akan menutup akses jalan menuju perusahaan jika permintaannya tidak dipenuhi.

Daftar Kata Kunci:

  • Dedi Mulyadi
  • Jagoan Cikiwul
  • Pemerasan THR
  • Bantargebang
  • Premanisme
  • Polres Metro Bekasi Kota
  • Sekuriti
  • Viral
  • Sukabumi
  • Penegakan Hukum