GMBI Bekasi Bantah Keterlibatan 'Jagoan Cikiwul' dalam Organisasi

GMBI Kota Bekasi Tegaskan Suhada Bukan Anggota

BEKASI, JAWA BARAT - Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Bekasi secara resmi membantah keterkaitan Suhada, yang dikenal sebagai 'Jagoan Cikiwul', dengan organisasi mereka. Penegasan ini disampaikan menyusul viralnya aksi Suhada yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) di sebuah perusahaan plastik di Bantargebang, Kota Bekasi, dengan menggunakan atribut yang mengindikasikan keterkaitan dengan GMBI.

Sekretaris GMBI Distrik Kota Bekasi, Asep Sukarya, dalam pernyataan video yang dirilis pada Jumat (21/3/2025), menyatakan dengan tegas bahwa Suhada bukan merupakan anggota resmi organisasi. "Kami nyatakan dengan tegas bahwa oknum tersebut bukanlah anggota LSM GMBI," ujarnya.

Suhada sebelumnya tertangkap kamera mengenakan rompi hitam berlogo GMBI, serta kaus merah marun saat mendatangi perusahaan tersebut. Namun, Asep membantah bahwa atribut tersebut pernah dirilis secara resmi oleh GMBI untuk anggotanya. Ia menilai tindakan Suhada telah mencoreng nama baik organisasi untuk kepentingan pribadi.

"Artinya, oknum tersebut diduga telah mencoreng nama lembaga untuk kepentingan pribadi, dan kami akan mengusut tuntas oknum tersebut," tegas Asep. GMBI Distrik Kota Bekasi juga telah menginstruksikan seluruh anggotanya untuk tidak melakukan aksi meminta THR, baik kepada instansi pemerintah maupun perusahaan swasta. Asep menegaskan akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan organisasi jika ada anggota yang melanggar instruksi tersebut.

Penangkapan Suhada dan Ancaman Penutupan Akses Jalan

Suhada ditangkap oleh pihak kepolisian pada Kamis (20/3/2025) di Sukabumi, Jawa Barat, setelah sempat melarikan diri ke Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Penangkapan ini dilakukan setelah aksinya yang viral di media sosial menuai kecaman dari berbagai pihak.

Kapolsek Bantargebang, Komisaris Sukadi, membenarkan penangkapan tersebut. "Yang bersangkutan sudah ditangkap di Sukabumi kemarin Magrib," ungkapnya.

Insiden bermula ketika Suhada mendatangi sebuah pabrik plastik di Jalan Tali Kolot, Cikiwul, Bantargebang, pada Senin (17/3/2025) untuk meminta THR. Merasa tidak puas dengan uang sebesar Rp 20.000 yang diberikan, Suhada mengancam akan menutup akses jalan menuju pabrik. Aksi tersebut terekam dalam video berdurasi 2 menit 59 detik yang diunggah oleh akun Instagram @infobekasi.

Dalam video tersebut, Suhada terlihat marah dan mengintimidasi petugas keamanan pabrik, bahkan mengklaim dirinya sebagai "jagoan" di Cikiwul. "Gue enggak mau itu duit lu, gue mau pimpinan lu, sini," kata Suhada kepada sekuriti. Meskipun sekuriti berusaha memberikan penjelasan, Suhada tetap bersikeras ingin bertemu dengan pemilik pabrik dan mengancam akan menutup akses jalan jika permintaannya tidak dipenuhi.

Daftar Poin Penting:

  • GMBI Kota Bekasi membantah Suhada adalah anggotanya.
  • Suhada ditangkap di Sukabumi setelah viral karena meminta THR dengan cara mengancam.
  • GMBI menginstruksikan anggotanya untuk tidak meminta THR.
  • Suhada mengancam akan menutup akses jalan pabrik karena tidak puas dengan THR yang diberikan.
  • Polisi mengkonfirmasi penangkapan Suhada.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi tertentu untuk kepentingan pribadi. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan pemerasan atau intimidasi yang mengganggu ketertiban umum.