Aksi Polisi Gadungan di Sibolangit: Tamu Hotel Diculik dan Diperas Puluhan Juta Rupiah
Terungkap: Sandiwara Oknum Mengatasnamakan Hukum di Sibolangit
Sebuah insiden mengejutkan mengguncang kawasan Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, ketika empat pria yang mengaku sebagai anggota kepolisian melakukan aksi perampokan dan penyanderaan terhadap seorang tamu hotel. Modus operandi yang mereka gunakan terbilang nekat: menculik korban, menyekapnya di hutan, dan memaksa untuk mentransfer sejumlah uang sebagai tebusan.
Korban, Revi Rinaldo (27), bersama temannya, Ahmad Ramadhan, sedang beristirahat di sebuah hotel di Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, pada dini hari Minggu, 16 Maret 2025. Rencananya, mereka akan melanjutkan perjalanan ke Berastagi keesokan harinya.
Kronologi Kejadian:
- Penyergapan Awal: Saat Revi keluar kamar untuk mengambil pakaian dari mobil, seorang pelaku dengan sepeda motor Yamaha Aerox langsung menariknya ke pos jaga hotel. Di sana, ia dianiaya.
- Aksi Kekerasan Berlanjut: Tak lama kemudian, tiga pelaku lain tiba dengan mobil Avanza putih dan ikut serta menganiaya Revi, memukul wajah dan dadanya. Ahmad Ramadhan, yang mencoba menolong, juga tak luput dari serangan menggunakan senjata tajam.
- Penculikan dan Penyekapan: Korban kemudian dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke hutan Perkemahan Pramuka Sibolangit. Di tempat terpencil inilah teror sebenarnya dimulai.
- Pemerasan Brutal: Di bawah ancaman, Revi dipaksa menyerahkan uang tunai yang dimilikinya. Kemudian, para pelaku memberikan dua pilihan: dibawa ke kantor polisi atau menyelesaikan masalah secara 'damai'. Karena ketakutan, Revi memilih opsi kedua.
- Tebusan Puluhan Juta: Para pelaku meminta tebusan sebesar Rp 30 juta. Karena tidak memiliki uang sebanyak itu, Revi diancam dan dipaksa menghubungi keluarganya.
- Transfer Terpaksa: Dalam kondisi panik, Revi berhasil meyakinkan keluarganya untuk mengirimkan Rp 3 juta melalui transfer mobile banking ke akun DANA salah satu pelaku. Teman Revi, Ahmad Ramadhan, juga dipaksa meminta uang kepada adiknya, yang mengirimkan Rp 1 juta.
- Pelepasan dan Perampasan: Setelah menerima uang, para pelaku merampas telepon seluler Revi dan meninggalkannya di pinggir jalan.
Setelah kejadian tersebut, Revi melaporkan kasus ini ke Polsek Pancur Batu. Tim kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap tiga pelaku, yaitu Roy Zulkarnain, Hendri Tinus, dan Saut Maruli Tua. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolsek Pancur Batu mengonfirmasi bahwa kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap motif sebenarnya dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap orang asing yang mencurigakan, serta segera melaporkan ke pihak berwajib jika melihat atau mengalami kejadian serupa.