Ditolak Rujuk, Eks Anggota DPRD Palembang Buron Usai Tikam Mantan Istri Secara Brutal
Mantan Anggota DPRD Palembang Jadi Buronan Polisi Akibat Penusukan Mantan Istri
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencoreng citra wakil rakyat. MSZ, seorang mantan anggota DPRD Kota Palembang, kini menjadi buronan polisi setelah melakukan penusukan terhadap mantan istrinya, PW (40). Peristiwa tragis ini terjadi di kediaman Zaenab, ibu angkat korban, di Jalan Pipa Raya, Kecamatan Jakabaring, Palembang, pada Rabu (19/3/2025) sekitar pukul 08.15 WIB.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Harryo Sugihhartono, mengungkapkan bahwa motif penusukan ini dilatarbelakangi oleh penolakan rujuk dari korban. "Motifnya adalah kejengkelan tersangka karena mantan istrinya menolak untuk diajak rujuk kembali," ujar Kombes Harryo pada Jumat (21/3/2025).
Kronologi dan Luka Serius yang Diderita Korban
Akibat serangan brutal tersebut, PW mengalami luka serius akibat 10 tusukan di tubuhnya. Korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Menurut keterangan Zaenab, pelaku telah mempersiapkan aksi kejinya dengan membawa sebilah pisau yang telah diasah dari rumah. Pisau tersebut kemudian dibuang oleh warga ke rawa-rawa setelah kejadian.
"Dia sudah siap pisau kecil di kantong jaketnya, sudah diasah dari rumah. Lalu pisau itu dibuang warga ke rawa-rawa," terang Zaenab.
Serangan MSZ dilakukan secara membabi buta, dengan luka paling parah berada di bagian dada kiri korban, dekat dengan jantung. PW juga mengalami luka di tangan kiri karena berusaha menangkis serangan pelaku.
"Banyak di kiri lukanya, yang (pertama dan) paling dalam di bawah dada kiri, itu kan dekat jantung. Tangan kiri korban menangkis jadi banyak kena juga. Alhamdulillah tidak sampai kena urat nadi," rinci Zaenab.
Cinta Mati Berujung Tindak Kekerasan
Kombes Harryo menjelaskan bahwa MSZ merasa tidak rela jika mantan istrinya menjalin hubungan dengan pria lain, meskipun keduanya telah resmi bercerai. "Yang bersangkutan (MSZ) bersumpah tidak mengikhlaskan siapapun bisa mendapatkan mantan istrinya walaupun sudah dalam situasi bercerai. Mungkin cinta mati (pada PW)," jelasnya.
Zaenab, ibu angkat korban, menambahkan bahwa MSZ dan PW telah bercerai sejak 3 bulan lalu. Namun, tersangka masih sering mendatangi rumahnya untuk mencari korban. "Cerainya belum lama baru 3-4 bulan. Memang sering ke sini," ujarnya.
"Dia (MSZ) ini cemburu. (Meski) dia ini ada uang banyak, korban sudah tidak mau lagi dengannya. Sudah tidak ingin rujuk," imbuhnya.
Status Tersangka dan Upaya Pengejaran
Pihak kepolisian telah menetapkan MSZ sebagai tersangka dan saat ini tengah melakukan pengejaran intensif. "(Kasusnya) sudah jelas. Tim penyidik sedang melakukan pengejaran (terhadap MSZ)," tegas Kombes Harryo pada Kamis (20/3/2025).
Diduga, MSZ melarikan diri ke luar kota. Zaenab mengungkapkan bahwa PW menduga tersangka mungkin kabur ke Kota Prabumulih atau Tangerang, Banten, karena memiliki keluarga di kedua wilayah tersebut.
"Dia sudah dicari (polisi). (Kemungkinan) kabur ke Prabumulih. Dari situ ke Tangerang karena ada keluarganya di sana," ungkap Zaenab.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya penanganan masalah rumah tangga secara dewasa dan menghindari tindakan kekerasan dalam bentuk apapun. Pihak kepolisian terus berupaya menangkap pelaku dan membawa kasus ini ke pengadilan.