Sri Sultan HB X Tanggapi Aksi Protes UU TNI di Yogyakarta: Aspirasi Dibolehkan, Anarkisme Disayangkan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, memberikan tanggapannya terkait demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa dan elemen masyarakat sipil di Yogyakarta. Aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk penolakan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI menjadi Undang-Undang (UU) TNI yang baru-baru ini disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Demonstrasi yang dikenal dengan tajuk "Jogja Memanggil" tersebut, telah berlangsung sejak Kamis, 20 Maret 2025. Aksi ini kemudian memuncak pada Jumat, 21 Maret 2025, dan diwarnai dengan kericuhan antara massa aksi dan aparat keamanan di depan Gedung DPRD DIY. Menanggapi hal tersebut, Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa ia tidak melarang masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk menyampaikan aspirasi mereka secara terbuka. "Ya, tidak apa-apa kalau itu aspirasi, tidak ada masalah. Silakan saja," ujarnya kepada awak media pada Jumat (21/3/2025).
Namun, Sri Sultan enggan memberikan komentar yang lebih mendalam terkait substansi pengesahan RUU TNI menjadi UU TNI. Hal ini dikarenakan beliau belum membaca secara komprehensif seluruh draf Undang-Undang tersebut. "Saya kan tidak mengerti persoalan bunyi draf Undang-Undangnya sampai mana, saya kan tidak mengerti," jelasnya. Sri Sultan menekankan pentingnya memahami isi Undang-Undang secara menyeluruh sebelum memberikan penilaian atau komentar lebih lanjut.
Lebih lanjut, Sri Sultan HB X menyoroti tindakan vandalisme berupa coretan-coretan yang terjadi di Gedung DPRD DIY saat aksi berlangsung. Ia menyayangkan tindakan tersebut dan menyampaikan keprihatinannya atas perilaku anarkis yang dilakukan oleh sebagian peserta demonstrasi. "Ya, mestinya tidak emosi seperti itu. Saya kira kalau itu yang terjadi ya saya memprihatinkan," ungkapnya.
Kronologi Aksi "Jogja Memanggil" dan Upaya Pembubaran
Aksi "Jogja Memanggil" yang menolak pengesahan UU TNI berlangsung cukup dinamis. Massa aksi yang tergabung dalam aliansi "Jogja Memanggil", awalnya membubarkan diri pada Jumat (21/3/2025) dini hari. Namun, sebagian massa kembali berkumpul dan bertahan di sepanjang jalan Malioboro, pusat Kota Yogyakarta. Mereka berupaya untuk terus menyampaikan aspirasi mereka hingga pagi hari.
Berdasarkan pantauan di lapangan, aparat kepolisian yang dilengkapi dengan perlengkapan pengendalian massa (dalmas), termasuk tameng, berupaya untuk mendorong mundur massa aksi. Polisi juga mengerahkan dua unit kendaraan taktis, yaitu mobil rantis milik Brimob dan satu unit mobil water cannon, untuk membubarkan kerumunan. Sempat terjadi ketegangan antara massa aksi dan aparat keamanan.
Massa aksi sempat bertahan di sisi timur jalan Malioboro. Beberapa peserta aksi terlihat menyanyikan lagu-lagu dari musisi legendaris Bob Marley, sebagai bentuk ekspresi dan solidaritas. Namun, pada akhirnya, massa aksi memilih untuk mundur secara sukarela ke area Tempat Parkir Abu Bakar Ali (ABA) dan area parkir yang terletak di selatan jalan Malioboro.
Aksi "Jogja Memanggil" ini menjadi catatan penting dalam dinamika demokrasi di Yogyakarta. Pemerintah daerah dan aparat keamanan diharapkan dapat terus menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat, khususnya mahasiswa dan elemen sipil lainnya, untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah.