Aspiran Bintara Polri di Deli Serdang Jadi Korban Pembegalan, Harta Benda Lenyap
MEDAN, SUMATERA UTARA - Seorang pemuda berinisial RS (19), yang tengah berjuang meraih cita-citanya sebagai anggota Polri, menjadi korban aksi kriminalitas di wilayah hukum Polrestabes Medan. Insiden pembegalan tersebut terjadi di Jalan Besar Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (19/3/2025) dini hari, ketika RS sedang melintas di kawasan tersebut.
Menurut keterangan Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, RS dihadang oleh sekelompok orang yang berjumlah sekitar empat hingga lima orang. Para pelaku dengan brutal merampas barang berharga milik korban, termasuk sebuah ponsel dan uang tunai senilai lebih dari satu juta rupiah.
"Korban saat itu seorang diri, tiba-tiba dihadang dan dipepet oleh para pelaku," ujar AKBP Bayu saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Jumat (21/3/2025).
Akibat aksi pembegalan tersebut, RS mengalami luka-luka serius dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Luka-luka tersebut terdapat di beberapa bagian tubuhnya, termasuk wajah dan lutut. Beruntung, kondisi RS saat ini dilaporkan telah membaik dan dalam masa pemulihan.
"Korban sempat mendapatkan perawatan intensif, namun sekarang sudah dalam kondisi stabil," imbuh AKBP Bayu.
Lebih lanjut, AKBP Bayu menjelaskan bahwa para pelaku tidak berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban. Hal ini disebabkan karena motor tersebut mengalami kerusakan parah setelah ditendang oleh salah seorang pelaku saat kejadian. Tindakan ini menunjukkan tingkat kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku terhadap korban.
Saat ini, pihak kepolisian dari Polrestabes Medan tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas dan menangkap para pelaku pembegalan tersebut. Beberapa langkah telah diambil, termasuk upaya penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan pemeriksaan saksi-saksi yang mungkin melihat atau mendengar peristiwa tersebut.
"Kami masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap kasus ini secepatnya," tegas AKBP Bayu.
Kasus pembegalan yang menimpa calon anggota Polri ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Peningkatan patroli dan pengamanan di wilayah-wilayah rawan kejahatan akan ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati dan waspada saat beraktivitas di luar rumah, terutama pada jam-jam rawan.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat. Kerjasama dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu mengungkap kasus ini dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Berikut adalah poin-poin penting dari kejadian ini:
- Korban: RS (19), calon siswa (casis) Bintara Polri
- Lokasi: Jalan Besar Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang
- Waktu: Rabu (19/3/2025) subuh
- Kerugian: Ponsel dan uang tunai lebih dari Rp 1 juta
- Kondisi Korban: Luka-luka di wajah, lutut, dan bagian tubuh lainnya, saat ini membaik
- Tindakan Kepolisian: Penyelidikan intensif, penelusuran CCTV, pemeriksaan saksi-saksi