Sultan HB X Imbau Mahasiswa Yogyakarta Salurkan Aspirasi Tanpa Anarki

YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, memberikan imbauan kepada mahasiswa dan elemen masyarakat yang berencana atau sedang melakukan demonstrasi di wilayahnya. Sultan menekankan pentingnya penyampaian aspirasi yang konstruktif dan bertanggung jawab, dengan menghindari tindakan anarkis dan perusakan fasilitas publik.

"Demokrasi di Yogyakarta memberikan ruang bagi pertumbuhan dan perkembangan gagasan, namun kebebasan ini harus diiringi dengan kesadaran untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama," ujar Sultan pada hari Jumat (21/3/2024).

Sultan memahami bahwa demonstrasi adalah bagian dari proses demokrasi dan merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyuarakan pendapat serta menyampaikan kritik. Akan tetapi, Sultan mengingatkan bahwa tindakan vandalisme dan perusakan justru dapat merugikan citra mahasiswa dan gerakan itu sendiri di mata masyarakat.

"Aspirasi silakan disampaikan, kritik boleh dilayangkan, tetapi jangan sampai merusak. Kerugian akibat perusakan fasilitas publik pada akhirnya akan ditanggung oleh masyarakat luas," tegas Sultan.

Pernyataan ini disampaikan menyusul aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa dan elemen masyarakat terkait penolakan terhadap Undang-Undang TNI. Aksi tersebut sempat diwarnai kericuhan dan aksi vandalisme di Gedung DPRD DIY.

Sultan secara tegas menyatakan bahwa dirinya tidak melarang mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi. Ia justru mendorong mahasiswa untuk aktif berpartisipasi dalam pembangunan daerah dengan memberikan masukan dan kritik yang membangun.

"Tidak ada masalah dengan menyampaikan aspirasi. Itu hak setiap warga negara. Silakan saja sampaikan dengan cara yang baik dan benar," kata Sultan.

Menanggapi pertanyaan mengenai pengesahan RUU TNI menjadi UU TNI, Sultan mengaku belum sepenuhnya memahami isi dari undang-undang tersebut. Oleh karena itu, ia enggan memberikan komentar lebih jauh.

"Saya belum membaca secara detail draft undang-undangnya, jadi saya tidak bisa memberikan komentar yang spesifik," jelasnya.

Sultan juga mengungkapkan keprihatinannya atas aksi corat-coret dan vandalisme yang terjadi di Gedung DPRD DIY. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

"Saya sangat menyayangkan tindakan tersebut. Seharusnya aspirasi disampaikan dengan cara yang lebih santun dan beradab," tutup Sultan. Sultan berharap mahasiswa dapat terus menjadi agen perubahan yang positif dan berkontribusi bagi kemajuan Yogyakarta.

Berikut poin-poin penting imbauan Sultan HB X:

  • Menekankan pentingnya menjaga fasilitas umum selama demonstrasi.
  • Mengingatkan bahwa tindakan perusakan merugikan citra mahasiswa.
  • Tidak melarang mahasiswa menyampaikan aspirasi.
  • Menyayangkan aksi corat-coret di Gedung DPRD DIY.
  • Mendorong penyampaian aspirasi yang konstruktif dan bertanggung jawab.