Temuan Ladang Ganja di Semeru, DPRD Lumajang Soroti Tanggung Jawab Balai TNBTS
DPRD Lumajang Pertanyakan Pengawasan TNBTS Terkait Ladang Ganja di Lereng Semeru
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menyoroti lemahnya pengawasan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) terkait penemuan 59 ladang ganja di lereng Gunung Semeru. Desakan pertanggungjawaban ini muncul karena secara de facto, wilayah tersebut berada di bawah pengelolaan BBTNBTS, meskipun secara administratif masuk wilayah Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.
Ketua DPRD Lumajang, Oktafiani, menegaskan bahwa TNBTS sebagai pihak yang berwenang atas pengelolaan kawasan hutan Gunung Semeru, memiliki tanggung jawab utama dalam kasus ini. Ia mempertanyakan efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh petugas TNBTS yang seharusnya secara rutin melakukan patroli dan pemantauan di wilayah tersebut. Menurutnya, sangat tidak adil jika hanya enam warga Lumajang yang mengaku sebagai penanam yang harus bertanggung jawab penuh, sementara pihak TNBTS terkesan lepas tangan. Mereka mengaku hanya disuruh menanam tanpa mengetahui bisnis ilegal tersebut.
"Petugas TNBTS digaji oleh negara untuk menjaga dan mengelola kawasan hutan. Bagaimana mungkin ladang ganja seluas itu bisa tumbuh subur tanpa terdeteksi? Ini jelas menunjukkan adanya kelalaian dalam pengawasan," ujar Oktafiani di Kantor DPRD Lumajang, Jumat (21/3/2025).
Oktafiani menambahkan, kejadian ini mencoreng nama baik warga Lumajang dan merugikan potensi manfaat yang seharusnya bisa dinikmati dari keberadaan kawasan hutan nasional. Ia khawatir, temuan ladang ganja ini akan menciptakan stigma negatif terhadap warga Lumajang seolah-olah terlibat dalam aktivitas kriminal.
"Akibat kelalaian ini, warga Lumajang yang terkena imbasnya. Bukannya memberikan dampak positif, malah menimbulkan stereotip buruk bahwa warga Lumajang menanam ganja. Ini sangat merugikan," tegasnya.
Lebih lanjut, Oktafiani mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan. Ia meminta agar semua pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual di balik penanaman ganja tersebut, dapat diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Tuntutan DPRD Lumajang
- Pertanggungjawaban TNBTS: Mendesak TNBTS bertanggung jawab atas kelalaian pengawasan yang menyebabkan tumbuhnya ladang ganja.
- Usut Tuntas: Meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan.
- Tindak Tegas: Menuntut tindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual.
- Evaluasi Pengawasan: Mendorong evaluasi sistem pengawasan TNBTS untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Kasus ini menjadi sorotan tajam bagi DPRD Lumajang, yang berharap agar TNBTS dapat meningkatkan pengawasan dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memberantas aktivitas ilegal di kawasan hutan Gunung Semeru.