Tragedi di Bantul: Pemuda Ditangkap Setelah Simpan Kerangka Pacar Selama Berbulan-bulan
Misteri Hilangnya Seorang Wanita Muda Terungkap: Pembunuhan dan Upaya Menghilangkan Jejak di Bantul
Kasus hilangnya Enggal Dika Puspia (23), seorang wanita muda asal Sleman, akhirnya terkuak dengan penangkapan Muhammad Rafy Ramadhan (24), pacarnya sendiri. Polres Bantul berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada September 2024 lalu, setelah menerima laporan mengenai korban yang lama tidak terlihat dan motornya digunakan oleh pelaku.
AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Kasi Humas Polres Bantul, menjelaskan kronologi kejadian yang mengerikan ini. Pembunuhan terjadi di sebuah rumah kos di Kampung Dawang, Manding, Sabdodadi, Bantul. Rafy, yang merupakan warga Donotirto, Kretek, Bantul, diduga kuat telah mencekik Enggal hingga tewas pada tanggal 25 September 2024 sekitar pukul 09.00 WIB.
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku sempat menyembunyikan jenazah korban di kamar kos. Awalnya, jenazah ditutupi jas hujan, kemudian dipindahkan ke kamar lain dan ditutupi selimut. Motif pembunuhan masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Upaya Menghilangkan Jejak yang Mengerikan:
Beberapa minggu setelah kejadian, bau tidak sedap mulai tercium dari kamar kos tersebut. Rafy kemudian memilih untuk tidur di kontrakan temannya di daerah Condongcatur, Sleman. Pada tanggal 7 Desember 2024, pelaku kembali ke kamar kos dan mendapati tubuh korban sudah menjadi kerangka.
Panik dan berusaha menghilangkan jejak, Rafy memasukkan rambut, pakaian, dan pernak-pernik korban ke dalam kantong sampah (trash bag) dan membawanya ke kontrakannya di Condongcatur. Tindakan yang lebih mengerikan lagi dilakukan pada tanggal 20 Desember 2024, ketika pelaku membawa trash bag berisi barang-barang tersebut ke sebuah losmen di Kaliurang, Sleman. Di sana, ia membersihkan kerangka korban.
Kerangka tersebut kemudian dibawa dan disimpan di rumah korban di Padukuhan Gading Lumbung, Donotirto, Kretek. Selain itu, pelaku juga membawa sisa pakaian korban yang dimasukkan ke dalam trash bag dan koper yang tersisa di kontrakan Kampung Dawang.
Pembakaran Barang Bukti:
Untuk semakin menghilangkan jejak, Rafy membakar barang-barang yang terkontaminasi mayat, termasuk selimut, mantrol, trash bag, rambut, berkas, boneka, dan pernak-pernik milik korban. Tindakan ini menunjukkan upaya sistematis pelaku untuk menghilangkan bukti kejahatannya.
Penangkapan Pelaku:
Berkat laporan dan penyelidikan intensif, Polres Bantul berhasil mengamankan Muhammad Rafy Ramadhan. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif pembunuhan dan mendalami keterlibatannya dalam kasus ini. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kehati-hatian dalam menjalin hubungan dan potensi bahaya yang bisa mengintai.
Poin Penting:
- Korban: Enggal Dika Puspia (23), warga Sleman.
- Pelaku: Muhammad Rafy Ramadhan (24), warga Bantul, pacar korban.
- Lokasi Pembunuhan: Rumah kos di Kampung Dawang, Manding, Sabdodadi, Bantul.
- Waktu Pembunuhan: 25 September 2024.
- Modus: Mencekik korban hingga tewas.
- Upaya Menghilangkan Jejak: Menyembunyikan jenazah, memindahkan kerangka, membersihkan kerangka, membakar barang bukti.
- Lokasi Pembersihan Kerangka: Losmen di Kaliurang, Sleman.