Polemik Insinerator Depok: Pemkot Pertimbangkan Relokasi Pasca-Protes Warga

Pemerintah Kota Depok Tinjau Ulang Penempatan Insinerator Pasca-Gelombang Protes Warga

Pemerintah Kota Depok tengah mempertimbangkan serius relokasi dua unit mesin insinerator yang sebelumnya menuai penolakan keras dari warga Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya. Keputusan ini diambil menyusul kekhawatiran warga terkait dampak kesehatan yang diduga ditimbulkan oleh operasional mesin pembakar sampah tersebut.

Wali Kota Depok, Supian Suri, menyampaikan bahwa opsi relokasi menjadi pertimbangan utama setelah melakukan rapat koordinasi di TPA Cipayung pada Jumat (21/3/2025). Beliau mengakui bahwa memaksakan pengoperasian insinerator di lokasi saat ini tidaklah memungkinkan mengingat kuatnya resistensi dari masyarakat setempat. "Sepertinya akan seperti itu (relokasi), karena di Sukmajaya saya lihat juga tidak mungkin kita paksakan," ujarnya.

Saat ini, kedua mesin insinerator tersebut telah dinonaktifkan sementara sambil menunggu hasil kajian mendalam terkait lokasi alternatif yang paling sesuai. Pemerintah Kota Depok berjanji akan segera mengumumkan lokasi baru setelah kajian selesai dilakukan. "Tapi nanti di mana tempat yang paling memungkinkan, nanti kita informasikan. Sementara ini, (insinerator) yang di Sukmajaya sudah off juga," jelas Supian.

Penolakan Warga dan Dampak Kesehatan

Gelombang protes warga RW 06 Abadijaya terhadap pengoperasian insinerator mencapai puncaknya dalam aksi unjuk rasa di depan lokasi mesin di Jalan Merdeka. Warga mengeluhkan gangguan kesehatan yang diduga disebabkan oleh asap yang dihasilkan oleh pembakaran sampah. Aksi ini juga mendapat dukungan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta.

Syahroni Fadhil, perwakilan Walhi Jakarta, menyampaikan keprihatinannya atas dioperasikannya mesin insinerator meskipun ada penolakan dari masyarakat. "Bersama teman-teman dari Walhi Jakarta kami menyampaikan turut berduka cita karena penolakan kita (terhadap insinerator) ditolak, mesin itu tetap dioperasionalkan," katanya.

Kontradiksi Pernyataan dan Penyegelan oleh Warga

Sebelumnya, Wali Kota Depok saat itu, Mohammad Idris, sempat menyatakan bahwa insinerator akan tetap beroperasi. Ia bahkan menyebut bahwa Supian Suri, yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Terpilih, telah melihat langsung teknologi insinerator di Banyumas dan menyadari manfaatnya dalam pengelolaan sampah tanpa residu. "Tetap berjalan. Dan mohon maaf, kebetulan Pak Supian sebagai Wali Kota Terpilih itu beliau sendiri yang mengajak dan nonton di Banyumas," kata Idris dikutip Kamis (2/1/2025). "Jadi beliau sendiri sebenarnya juga aware terhadap mesin insinerator ini. Karena sampah itu sudah habis, tanpa ada residu sekalipun. Karena memang semuanya bisa dipake. Cairnya dan asapnya itu nggak ada," tambahnya.

Kontradiksi dalam pernyataan ini memicu kemarahan warga yang kemudian melakukan penyegelan terhadap mesin insinerator pada Selasa (4/2/2025), sebagai bentuk protes atas ketidakjelasan dan dampak negatif yang mereka rasakan.

Langkah Selanjutnya

Dengan mempertimbangkan aspirasi warga dan potensi dampak lingkungan, Pemerintah Kota Depok kini berupaya mencari solusi terbaik dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Relokasi insinerator menjadi salah satu opsi yang diharapkan dapat meredakan ketegangan dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat Depok.