Investigasi Kehilangan 32 Situ di Bekasi dan Bogor: Alih Fungsi Lahan Jadi Sorotan
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah gencar melakukan pendalaman terkait hilangnya 32 situ di wilayah Bekasi dan Bogor, Jawa Barat. Temuan awal menunjukkan bahwa sebagian dari situ tersebut telah beralih fungsi menjadi kawasan perumahan, memicu kekhawatiran akan dampak lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan.
Menteri PU, Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa kondisi 32 situ yang lenyap ini bervariasi. Beberapa di antaranya memang telah berubah menjadi perumahan, sementara yang lain mengalami perubahan akibat sedimentasi dan faktor lainnya. Penemuan ini bermula dari analisis komparatif data Google Maps, yang memperlihatkan perbedaan signifikan antara kondisi situ beberapa tahun lalu dengan kondisi saat ini.
"Sebagian perumahan, sebagian jadi apa yang lain. Karena sedimentasi juga jadi tidak semuanya perumahan," ujar Dody di Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Isu hilangnya situ ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah. Pembahasan intensif terus dilakukan bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, serta para gubernur terkait, termasuk Gubernur DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Tujuannya adalah untuk mencari solusi komprehensif dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
Sebelumnya, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, juga telah menyinggung masalah ini dalam sebuah forum diskusi. Ia mengakui bahwa data mengenai hilangnya 32 situ tersebut telah dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) tanah dan pengendalian banjir. Namun, ia belum dapat memberikan penjelasan detail mengenai penyebab hilangnya situ-situ tersebut karena belum melakukan verifikasi lapangan secara langsung.
"Kemarin sudah ada 32 situ di kawasan Jawa Barat, Wetan Jakarta ini, Timur Jakarta Yang hilang," kata Nusron beberapa waktu lalu.
Nusron berencana untuk segera mengadakan pertemuan dengan Gubernur Banten guna membahas lebih lanjut masalah ini dan melakukan pengecekan langsung di lapangan. Ia juga akan berupaya mencari tahu letak pasti situ-situ yang hilang dan bagaimana lahan tersebut dialihfungsikan.
"Ya kan lokasinya, karena situnya udah nggak ada, kita nggak tahu dulunya di mana. Saya kan baru juga di sini. Nanti akan saya tanya ini dulu di mana sih letak situnya, sekarang jadi apa. Nanti akan saya pelajari satu per satu," imbuhnya.
Fokus utama saat ini adalah mencari solusi untuk mengatasi dampak negatif dari hilangnya situ-situ tersebut, serta mencegah terjadinya alih fungsi lahan yang tidak terkendali di masa depan. Pemerintah berjanji untuk bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran tata ruang dan kerusakan lingkungan.
Beberapa poin penting yang menjadi sorotan dalam investigasi ini antara lain:
- Identifikasi penyebab hilangnya situ: Mencari tahu faktor-faktor yang menyebabkan hilangnya situ, seperti sedimentasi, pembangunan perumahan, atau faktor lainnya.
- Verifikasi alih fungsi lahan: Memastikan apakah alih fungsi lahan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Penegakan hukum: Menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar tata ruang dan merusak lingkungan.
- Restorasi situ: Mengupayakan restorasi situ-situ yang masih memungkinkan untuk dikembalikan fungsinya.
- Pencegahan kejadian serupa: Menerapkan langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Kasus hilangnya 32 situ di Bekasi dan Bogor ini menjadi pengingat penting akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan. Pemerintah diharapkan dapat bertindak cepat dan tegas untuk menyelesaikan masalah ini, serta mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yang lebih parah di masa depan.