Kasus Mutilasi di Tangerang Terungkap: Jasad Korban Disimpan dalam Freezer Selama Setahun Lebih

Kasus pembunuhan disertai mutilasi menggemparkan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, setelah pihak kepolisian menemukan jasad seorang pria bernama Jefry Rarun (54) yang disimpan di dalam freezer selama lebih dari setahun. Korban diduga menjadi korban mutilasi oleh sepupunya sendiri, Marcelino Rarun.

Penemuan jasad Jefry bermula dari upaya penangkapan dirinya oleh Polres Metro Jakarta Utara pada tanggal 13 Maret 2025 atas kasus penipuan. Namun, saat petugas mendatangi kediamannya, mereka tidak menemukan Jefry, melainkan Marcelino. Kecurigaan muncul ketika petugas melihat sebuah lemari pendingin yang terkunci rantai.

"Petugas kemudian menemukan lemari pendingin yang diikat rantai, terlihat mencurigakan. Petugas meminta tersangka MR untuk membuka lemari pendingin tersebut," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono pada hari Jumat, 21 Maret 2025.

Setelah dibuka paksa, freezer tersebut berisi potongan tubuh manusia yang kemudian diidentifikasi sebagai Jefry Rarun. Marcelino mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa pembunuhan tersebut terjadi pada 23 Desember 2023, yang berarti jasad korban telah disimpan selama lebih dari setahun.

Motif Pembunuhan

Berdasarkan hasil penyelidikan, motif pembunuhan tersebut didasari oleh sakit hati yang mendalam. Marcelino mengaku sering dimarahi dan diperlakukan kasar oleh korban sejak kecil. Dendam yang terpendam ini kemudian mendorongnya untuk merencanakan pembunuhan tersebut.

"Terlebih, ia sering mendapat perlakuan kasar sejak kecil. Sehingga tersangka terpikir untuk membeli gergaji besi yang akan dipergunakan untuk memutilasi korban sambil menunggu kesempatan untuk melakukan pembunuhan pada korban," jelas Kombes Baktiar Joko Mujiono.

Marcelino membeli sebuah gergaji besi dan menunggu waktu yang tepat untuk melancarkan aksinya. Pada tanggal 23 Desember 2023, kesempatan itu tiba dan Marcelino tega menghabisi nyawa sepupunya sendiri kemudian memutilasinya dan menyembunyikan jasadnya di dalam freezer. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap detail lainnya.

Berikut poin-poin penting terkait kasus ini:

  • Korban: Jefry Rarun (54)
  • Tersangka: Marcelino Rarun (sepupu korban)
  • Lokasi: Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang
  • Waktu Pembunuhan: 23 Desember 2023
  • Penemuan Jasad: 13 Maret 2025
  • Motif: Sakit hati dan dendam akibat perlakuan kasar korban sejak kecil
  • Barang Bukti: Gergaji besi, lemari pendingin (freezer)