Gubernur Jawa Barat Luncurkan Satgas Anti-Premanisme Gabungan TNI-Polri untuk Jaga Kondusivitas

Guna menekan angka kriminalitas dan menjaga iklim investasi yang kondusif, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Premanisme. Inisiatif ini digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebagai respon atas maraknya aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dan mengganggu stabilitas ekonomi di wilayahnya.

Satgas yang melibatkan unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ini, diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memberantas segala bentuk kejahatan jalanan, pemerasan, dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum-oknum preman. Pembentukan satgas ini bukan tanpa alasan. Menjelang Hari Raya Idul Fitri, laporan mengenai aksi premanisme cenderung meningkat, khususnya praktik pemerasan dengan kedok permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) secara paksa, yang menyasar perusahaan-perusahaan swasta dan instansi pemerintah.

"Satgas ini akan segera dibentuk dan SK-nya akan keluar dalam waktu dekat. Fokus utama kami adalah menanggulangi premanisme yang semakin meresahkan," ujar Dedi Mulyadi kepada awak media usai rapat di Gedung DPRD Jabar, Jumat (21/3/2025).

Kasus terbaru yang menjadi perhatian adalah aksi premanisme di kawasan industri Smartpolitan Cipeundeuy, Subang. Kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap pekerja dan investor. Dedi Mulyadi mengapresiasi tindakan cepat aparat kepolisian dan menegaskan bahwa permintaan maaf saja tidak cukup. Proses hukum harus tetap ditegakkan untuk memberikan efek jera.

Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa Satgas Anti-Premanisme tidak hanya akan beroperasi di tingkat provinsi, tetapi juga akan dibentuk di tingkat kabupaten/kota. Setiap daerah akan memiliki lembaga khusus yang bertugas menangani masalah premanisme, lengkap dengan nomor telepon pengaduan khusus yang dapat diakses oleh masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat respon terhadap laporan-laporan premanisme dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Jawa Barat.

Berikut adalah poin-poin penting terkait Satgas Anti-Premanisme:

  • Komposisi: Satgas terdiri dari unsur TNI, Polri, dan Polisi Militer (PM).
  • Struktur: Lembaga khusus akan dibentuk di tingkat kabupaten/kota.
  • Tujuan: Memberantas premanisme dan menjaga kondusivitas wilayah Jawa Barat.
  • Target: Mewujudkan Jawa Barat bebas dari aksi premanisme pada tahun 2025.
  • Fasilitas: Tersedia nomor telepon pengaduan khusus bagi masyarakat.

Gubernur Dedi Mulyadi berharap dengan pembentukan Satgas Anti-Premanisme ini, Jawa Barat dapat menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat serta menarik bagi investor untuk menanamkan modalnya. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah provinsi untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan daerah.