OJK Umumkan Daftar Terbaru 23 Perusahaan Fintech Terdaftar: Perlindungan Konsumen Jadi Prioritas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi konsumen di era digital dengan merilis daftar terbaru perusahaan fintech yang terdaftar dan diawasi. Per 11 Maret 2025, tercatat 23 perusahaan inovatif di sektor keuangan (ITSK) telah memenuhi persyaratan dan terdaftar secara resmi di OJK. Pengumuman ini menjadi panduan penting bagi masyarakat yang semakin aktif menggunakan layanan keuangan berbasis teknologi.
Daftar perusahaan yang dirilis mencakup berbagai bidang layanan keuangan, mulai dari penilaian atau scoring kredit yang semakin krusial dalam pemberian pinjaman, solusi pembiayaan perumahan (KPR) dan pinjaman bank yang lebih mudah diakses, hingga platform agregasi informasi yang memudahkan konsumen membandingkan berbagai produk dan layanan keuangan yang tersedia di pasar. Keberagaman ini menunjukkan pesatnya perkembangan industri fintech di Indonesia dan potensi besar yang dimilikinya dalam meningkatkan inklusi keuangan.
"OJK secara berkala memperbarui daftar penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) yang terdaftar di website resmi kami, www.ojk.go.id. Masyarakat juga dapat mengakses daftar tersebut melalui tautan bit.ly/daftarITSKOJK," demikian pernyataan resmi OJK melalui akun Instagram @ojkindonesia, Jumat (21/3/2025). Langkah ini merupakan bagian dari upaya transparansi OJK dalam memberikan informasi yang akurat dan terkini kepada publik.
OJK menekankan pentingnya bagi masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi legalitas perusahaan fintech sebelum menggunakan layanan yang ditawarkan. Pengecekan ini krusial untuk meminimalisir risiko yang mungkin timbul akibat praktik keuangan ilegal atau perusahaan yang tidak bertanggung jawab. Dengan kata lain, konsumen diharapkan lebih berhati-hati dan teliti dalam memilih layanan keuangan digital.
Berikut adalah daftar lengkap 23 perusahaan ITSK yang terdaftar di OJK per 11 Maret 2025, dikelompokkan berdasarkan jenis layanan yang ditawarkan:
Inovasi Scoring Kredit:
- PT Trusting Social Indonesia (S- 399/IK.01/2024)
- PT Semangat Digital Bangsa (S-140/IK.01/2024)
- PT Scoring Teknologi Indonesia (S-562/IK.01/2024)
- PT Prime Analytics Indonesia (S-563/IK.01/2024)
- PT Izi Data Indonesia (S-588/IK.01/2024)
- PT Bangun Percaya Sosial (S-43/IK.01/2025)
- PT Provenir Data Indonesia (S-44/IK.01/2025)
- PT Tongdun Technology Indonesia (S-93/IK.01/2025)
- PT Aiforesee Inovasu Skor (S-128/IK.01/2025)
Agregasi Informasi Produk dan Layanan Jasa Keuangan:
- PT Finture Tech Indonesia (S-515/IK.01/2024)
- PT Finetiks Inovasi Indonesia (S-516/IK.01/2024)
- PT Sarana Pasar Digital (S-533/IK.01/2024)
- PT Hidup Ideal Sejahtera (S-534/IK.01/2024)
- PT Ringkas Asia Technology (S-550/IK.01/2024)
- PT Komunal Sejahtera Indonesia (S-576/IK.01/2024)
- PT Teknologi Cerdas Finansial (S-580/IK.01/2024)
- PT Lendana Digitalindo Nusantara (S-595/IK.01/2024)
- PT Inovasi Finansial Untuk Indonesia (S-596/IK.01/2024)
- PT Estrend Teknologi Digital (S-42/IK.01/2025)
- PT Efunding Teknologi Keuangan (S-61/IK.01/2025)
- PT Indoartha Perkasa Sukses (S-76/IK.01/2025)
- PT Nex Teknolog Digital (S-84/IK.01/2025)
- PT Relianceintegrasi Dunia Anda (S-126/IK.01/2025)
Daftar ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi masyarakat dalam memilih layanan fintech yang aman dan terpercaya. OJK terus berkomitmen untuk menciptakan ekosistem fintech yang sehat dan inovatif, sekaligus melindungi kepentingan konsumen di era digital yang terus berkembang.