Sindikat Copet Wanita di Bogor Dibekuk, Modus Operandi Mengelabui Korban di Pusat Perbelanjaan

Sindikat Copet Wanita di Bogor Berhasil Diungkap Polisi

Kota Bogor kembali dihebohkan dengan terungkapnya sindikat pencopet wanita yang beraksi di pusat perbelanjaan. Tiga orang wanita dengan inisial IT alias IB (60), DA (19), dan LI (63) berhasil diamankan oleh pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana pencurian handphone milik seorang pengunjung mal di wilayah Bogor Tengah. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dan penyelidikan mendalam oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota.

Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Iptu Eko Agus, komplotan ini menjalankan aksinya dengan modus operandi yang cukup rapi dan terencana. Mereka berpura-pura menjadi pembeli yang sedang memilih pakaian di sebuah toko di Mal BTM. Sambil mengamati situasi dan calon korban, para pelaku kemudian beraksi mengalihkan perhatian korban dengan berpura-pura sibuk memilih pakaian. Saat itulah, salah seorang pelaku dengan cekatan merogoh tas korban yang lengah. Agar aksinya tidak ketahuan, pelaku menggunakan pakaian yang dipajang sebagai penutup.

"Pelaku mengalihkan perhatian dengan berpura-pura sibuk memilih pakaian sambil melihat tas korban. Dengan cara menutupi pandangan menggunakan pakaian yang dipajang, pelaku merogoh tas korban," jelas Iptu Eko Agus.

Setelah berhasil mendapatkan handphone korban, pelaku IT kemudian menyerahkan barang curian tersebut kepada DA untuk dibawa pergi. Strategi ini dilakukan untuk mengelabui petugas jika salah satu dari mereka tertangkap, sehingga barang bukti tidak ditemukan padanya. DA dan LI mengaku bahwa handphone hasil curian tersebut dijual oleh seorang pria bernama Herman. Namun, ketiga pelaku mengaku tidak mengetahui alamat rumah Herman.

Pengakuan Pelaku dan Pengembangan Kasus

Dari hasil pemeriksaan intensif, IT, DA, dan LI mengaku bahwa mereka tidak beraksi sendirian. Mereka merupakan bagian dari sebuah komplotan yang beranggotakan sembilan orang. Selain ketiga pelaku yang telah ditangkap, polisi juga tengah memburu enam pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pencopetan ini. Keenam pelaku tersebut adalah Herman, Neta, Benita, Titin, Reni, Dudul, dan Puput.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi, menjelaskan bahwa penangkapan komplotan ini bermula dari rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi mereka di salah satu toko pakaian di Mal BTM pada hari Rabu, 19 Maret 2025. Berdasarkan rekaman tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap ketiga pelaku.

"Pelaku Ita Batak mengakui mencopet pada Rabu, tanggal 19 Maret 2025, di Mal BTM, bersama enam orang lainnya," ungkap Kompol Aji Riznaldi.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap seluruh anggota komplotan dan mengungkap jaringan serta kemungkinan adanya aksi pencopetan lain yang dilakukan oleh kelompok ini. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berada di tempat-tempat ramai, terutama pusat perbelanjaan, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.