Aksi Anarkis Ormas di Bekasi: Kantor Dinkes Jadi Sasaran Amuk dan Tumpahan Sampah

Ormas Laskar Merah Putih Terlibat dalam Aksi Anarkis di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi

Sebuah insiden memalukan terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ketika sekelompok anggota organisasi masyarakat (ormas) Laskar Merah Putih (LMP) melakukan tindakan anarkis di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. Aksi yang terekam kamera CCTV ini viral di media sosial, memicu kecaman publik atas perilaku yang tidak terpuji tersebut.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, insiden ini terjadi pada Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Rombongan ormas LMP mendatangi kantor Dinkes Kabupaten Bekasi yang terletak di Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat. Kedatangan mereka adalah untuk menemui Kepala Dinas Kesehatan terkait sebuah permasalahan yang belum jelas pokoknya.

Namun, kepala dinas sedang tidak berada di tempat karena sedang menghadiri rapat di luar kantor. Hal ini diduga memicu kekecewaan dan kemarahan anggota ormas LMP, yang kemudian berujung pada tindakan vandalisme.

Aksi Anarkis Terekam CCTV

Rekaman CCTV yang beredar luas memperlihatkan bagaimana anggota ormas LMP melakukan tindakan tidak terpuji. Mereka terlihat:

  • Melemparkan tong sampah berisi dedaunan kering ke depan pintu masuk kantor Dinkes.
  • Menumpahkan air dari sebuah galon bekas air mineral di depan pintu kantor.

Aksi ini sontak membuat para pegawai Dinkes merasa terancam dan tidak nyaman dalam bekerja. Seorang pegawai wanita bahkan sempat terlibat adu mulut dengan seorang wanita berompi loreng yang diduga anggota ormas LMP. Ketegangan sempat mereda setelah dilerai oleh seorang pria yang juga mengenakan seragam ormas LMP.

Mediasi dan Restorative Justice

Mendapatkan laporan dari pihak Dinkes, Polsek Cikarang Pusat segera melakukan penyelidikan dan mediasi. Kedua belah pihak, perwakilan ormas LMP dan perwakilan Dinkes, dipertemukan di Mapolsek Cikarang Pusat untuk mencari solusi damai.

Setelah melalui proses mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini melalui mekanisme restorative justice. Perwakilan ormas LMP menyampaikan permintaan maaf kepada pihak Dinkes atas tindakan yang telah dilakukan. Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut di kemudian hari. Pihak Dinkes menerima permintaan maaf tersebut dan kedua belah pihak sepakat untuk tidak saling menuntut.

Imbauan Kapolres Metro Bekasi

Menyikapi kejadian ini, Kapolres Metro Bekasi mengimbau kepada seluruh organisasi masyarakat (ormas) dan kelompok masyarakat lainnya untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan merugikan investor di wilayah Kabupaten Bekasi.

Kombes Mustofa juga meminta kepada seluruh perusahaan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi untuk tidak memberikan imbalan atau Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pihak-pihak yang meminta dengan paksa. Ia juga meminta pihak perusahaan untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengalami tindakan pemerasan atau intimidasi.

Klarifikasi Laskar Merah Putih

Menanggapi pemberitaan yang beredar, pihak Laskar Merah Putih memberikan klarifikasi bahwa insiden tersebut merupakan kesalahpahaman dan tidak ada niat untuk melakukan tindakan anarkis. Mereka juga menyesalkan terjadinya insiden tersebut dan berjanji akan lebih berhati-hati dalam bertindak di kemudian hari.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk selalu mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan masalah, serta menghindari tindakan-tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.