Pemkot Depok Pertimbangkan Opsi Lain Pengelolaan Sampah Usai Penolakan Insinerator
Pemkot Depok Pertimbangkan Opsi Lain Pengelolaan Sampah Usai Penolakan Insinerator
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tengah menjajaki berbagai alternatif pengelolaan sampah menyusul penolakan warga terhadap operasional mesin insinerator di Abadijaya, Sukmajaya. Wali Kota Depok, Supian Suri, menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap opsi selain insinerator jika solusi lain dinilai lebih efektif dan diterima masyarakat.
"Jika insinerator masih memungkinkan, akan kita jalankan. Namun, jika kita menemukan alternatif pengelolaan sampah yang lebih baik, kita akan memilih opsi tersebut," ujar Supian Suri usai rapat koordinasi di TPA Cipayung, Jumat (21/3/2025).
Keputusan ini diambil seiring dengan penonaktifan sementara dua mesin insinerator yang beroperasi sejak akhir 2024 lalu. Pemkot Depok saat ini tengah mengkaji kemungkinan relokasi insinerator tersebut, mengingat keberadaannya dinilai mengganggu kenyamanan warga.
"Sepertinya relokasi menjadi opsi yang paling mungkin. Karena di Sukmajaya, sulit untuk memaksakan operasional insinerator," jelas Supian. Ia menambahkan bahwa lokasi relokasi akan diinformasikan lebih lanjut setelah kajian mendalam dilakukan. Saat ini, operasional insinerator di Sukmajaya telah dihentikan.
Penolakan warga terhadap insinerator dipicu oleh kekhawatiran terhadap dampak kesehatan akibat asap yang dihasilkan. Warga RW 06 Abadijaya, Sukmajaya, bahkan menggelar aksi unjuk rasa di depan lokasi insinerator sebagai bentuk protes.
Syahroni Fadhil, perwakilan Walhi Jakarta, mengungkapkan kekecewaannya atas beroperasinya insinerator meski ada penolakan dari warga. Ia juga menyampaikan keprihatinan atas dampak kesehatan yang dialami warga akibat asap insinerator.
Perjalanan Panjang Polemik Insinerator
Kontroversi seputar insinerator di Depok sebenarnya telah berlangsung cukup lama. Pada awal Januari 2025, Wali Kota Depok saat itu, Mohammad Idris, menegaskan bahwa insinerator akan tetap beroperasi. Ia bahkan menyebut bahwa Supian Suri, yang saat itu masih berstatus Wali Kota Terpilih, telah mengunjungi fasilitas serupa di Banyumas dan memberikan respons positif.
Idris mengklaim bahwa insinerator mampu membakar sampah tanpa meninggalkan residu, serta menghasilkan cairan dan asap yang aman. Namun, pernyataan ini tidak meredakan kekhawatiran warga. Puncaknya, warga melakukan penyegelan mesin insinerator pada awal Februari 2025.
Opsi Pengelolaan Sampah Alternatif
Dengan mempertimbangkan penolakan warga dan potensi dampak lingkungan, Pemkot Depok kini tengah mencari opsi pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan. Beberapa opsi yang mungkin dipertimbangkan antara lain:
- Pengomposan: Mengubah sampah organik menjadi kompos yang bermanfaat untuk pertanian dan perkebunan.
- Daur Ulang: Memproses sampah anorganik menjadi bahan baku baru.
- Pengolahan Sampah menjadi Energi (Waste-to-Energy): Mengubah sampah menjadi energi listrik atau bahan bakar.
- Bank Sampah: Mendorong masyarakat untuk memilah sampah dan menukarkannya dengan uang atau barang.
Pemkot Depok berharap dapat menemukan solusi pengelolaan sampah yang efektif, berkelanjutan, dan diterima oleh seluruh masyarakat. Partisipasi aktif dari masyarakat dalam pengelolaan sampah juga menjadi kunci keberhasilan program ini.
Dengan mempertimbangkan berbagai opsi dan melibatkan partisipasi masyarakat, Pemkot Depok optimis dapat mengatasi permasalahan sampah dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.