Aksi Penolakan RUU TNI di Gedung DPR Berujung Ricuh: Polisi dan Mahasiswa Jadi Korban
Demonstrasi Penolakan RUU TNI diwarnai Kericuhan, Aparat dan Mahasiswa Terluka
Aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di depan Gedung DPR/MPR pada Kamis (20/3/2025) berujung ricuh. Akibatnya, sejumlah aparat kepolisian dan mahasiswa dilaporkan mengalami luka-luka.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa insiden bermula saat anggota kepolisian sedang berbuka puasa. Tiba-tiba, massa aksi menyerang dengan menggunakan petasan peluncur yang ditembakkan dari balik pagar yang sebelumnya telah dirusak. "Setelah maghrib saat personel masih berbuka puasa diserang petasan peluncur dari pagar yang telah dirusak massa," ujar Kombes Susatyo.
Akibat serangan tersebut, empat anggota polisi mengalami luka bakar dan harus mendapatkan perawatan medis. Saat ini, keempatnya diperbolehkan menjalani rawat jalan.
Mahasiswa UI Juga Terluka
Selain aparat kepolisian, tiga mahasiswa Universitas Indonesia (UI) juga dilaporkan terluka dalam aksi tersebut. Koordinator Bidang Sosial Politik Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UI, Muhammad Bagir Shadr, mengungkapkan bahwa ketiga rekannya telah dilarikan ke rumah sakit yang berbeda.
Identitas ketiga mahasiswa yang terluka adalah Muhammad Aidan, Rafi Raditya, dan Ghifari Rizqi Pramono. Aidan dan Radit dirawat di RS Pelni Slipi, sementara Ghifari dilarikan ke RS Tarakan.
Bagir menjelaskan kronologi kejadian. Menurutnya, peristiwa bermula ketika massa mahasiswa berupaya masuk ke Gedung DPR secara damai. Namun, upaya tersebut direspon dengan tindakan represif yang mengakibatkan sejumlah mahasiswa terluka.
"Aidan mengalami kepala bocor dan sudah dijahit; Radit badanya terkena pukulan, kepala juga kena, tetapi tidak ada tindakan hanya diobati lukanya; Mono (Ghifari) engselnya keinjak-injak. Ketiganya sudah dibawa walinya keluar dari rumah sakit," jelas Bagir.
Tuntutan Massa Aksi
Demonstrasi menolak RUU TNI ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, buruh, dan koalisi masyarakat sipil. Mereka secara tegas menuntut pembatalan RUU TNI yang dinilai bermasalah. Massa aksi juga mengecam langkah DPR yang dianggap tergesa-gesa dalam mengesahkan RUU tersebut.
Pada Kamis malam, massa aksi berhasil menjebol pagar depan Gedung DPR RI dan mencoba menerobos masuk ke halaman gedung. Aparat kepolisian yang berjaga kemudian menghalau massa aksi. Aksi saling dorong pun tak terhindarkan. Situasi semakin memanas ketika petasan dinyalakan dan diarahkan ke barisan polisi. Sebagai respon, polisi menyemprotkan water cannon ke arah massa.
Daftar korban luka:
- 4 Anggota Polisi
- 3 Mahasiswa UI (Muhammad Aidan, Rafi Raditya, dan Ghifari Rizqi Pramono)