Gubernur Jawa Barat Umumkan Pembentukan Satgas Gabungan TNI-Polri Berantas Premanisme Jelang Lebaran
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dan dunia usaha di wilayahnya. Menjelang Hari Raya Idul Fitri, ia mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Premanisme yang melibatkan unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Polisi Militer (POM). Pengumuman ini disampaikan di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, pada hari Jumat (21/3/2025).
"Satgas ini akan segera dibentuk agar penanganan tindakan premanisme dapat dilakukan dengan cepat dan efektif," ujar Dedi Mulyadi kepada awak media. Ia menargetkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Satgas ini akan terbit pada hari Senin berikutnya.
Keputusan pembentukan Satgas ini didorong oleh meningkatnya laporan mengenai aksi premanisme di berbagai daerah di Jawa Barat, terutama menjelang perayaan Lebaran. Dedi Mulyadi menyoroti beberapa kasus, seperti yang terjadi di Subang dan Bekasi, di mana oknum dari organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) melakukan pemerasan dengan modus meminta Tunjangan Hari Raya (THR) secara paksa kepada instansi pemerintah dan swasta.
Gubernur mengapresiasi tindakan cepat aparat kepolisian yang telah berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam aksi premanisme di kawasan Industri Smartpolitan, Cipeundeuy, Subang. Ia juga menanggapi kasus di Bekasi, di mana pelaku telah meminta maaf. Namun, Dedi Mulyadi menekankan bahwa permintaan maaf saja tidak cukup dan proses hukum harus tetap ditegakkan.
Satgas Anti-Premanisme ini tidak hanya akan melibatkan unsur TNI, Polri, dan POM, tetapi juga akan diperkuat dengan pembentukan lembaga khusus di tingkat kabupaten dan kota. Tujuannya adalah untuk memastikan respons cepat dan terkoordinasi di lapangan. Selain itu, akan disediakan nomor telepon khusus yang dapat dihubungi masyarakat untuk melaporkan tindak premanisme.
Struktur dan Operasi Satgas:
- Unsur Gabungan: TNI, Polri, dan POM akan bersinergi dalam operasi penegakan hukum.
- Lembaga Khusus Daerah: Pembentukan lembaga di tingkat kabupaten dan kota untuk respon cepat.
- Hotline Pelaporan: Penyediaan nomor telepon khusus untuk laporan masyarakat.
Dengan pembentukan Satgas Anti-Premanisme ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat dan dunia usaha, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku premanisme dan mencegah aksi serupa di masa mendatang.