Korban Mutilasi di Tangerang Teridentifikasi Sebagai Buronan Kasus Penipuan Jakarta Utara

Misteri Freezer Terungkap: Buronan Penipuan Ditemukan Tewas Dimutilasi di Tangerang

Kasus pembunuhan mengerikan mengguncang Kabupaten Tangerang, Banten, setelah seorang pria bernama Jefry Rarun (54) ditemukan tewas dalam kondisi termutilasi. Jasad korban ditemukan tersimpan di dalam freezer di sebuah rumah di Pasar Kemis. Ironisnya, Jefry Rarun diketahui merupakan buronan kasus penipuan yang tengah diincar oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara sejak tahun 2023.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Ahmad Fuady, membenarkan identitas korban. "Betul, yang bersangkutan adalah DPO kami yang dicari sejak 2023," ujarnya kepada wartawan, Jumat (21/3/2025).

Penemuan mayat bermula ketika tim dari Polres Metro Jakarta Utara menyambangi kediaman Jefry di Villa Regency 2, Pasar Kemis, pada Kamis (13/3) lalu. Kedatangan mereka adalah untuk menindaklanjuti kasus penipuan yang melibatkan korban. Namun, mereka tidak menemukan Jefry di lokasi. Di rumah tersebut, polisi hanya bertemu dengan Marcelino Rarun, yang merupakan sepupu korban.

Kecurigaan polisi muncul saat melihat sebuah freezer yang terkunci dengan rantai. "Kemudian anggota melihat kok ada freezer dirantai begitu, kita minta dia (Marcelino) untuk membuka, tapi banyak alasan lah," ungkap Kombes Fuady. Gelagat aneh Marcelino membuat polisi semakin curiga dan memutuskan untuk membongkar paksa freezer tersebut. Pemandangan mengerikan menyambut mereka: potongan tubuh manusia.

"Pada saat itu pelaku tersebut mengakui bahwa itu adalah korban yang kita cari," lanjut Fuady. Marcelino mengakui bahwa mayat di dalam freezer adalah Jefry Rarun, buronan yang sedang dicari polisi.

Koordinasi Lintas Wilayah dan Pengakuan Pelaku

Polres Metro Jakarta Utara segera berkoordinasi dengan Direktorat Reskrimum Polda Banten dan Polres Metro Tangerang untuk penanganan lebih lanjut. Mengingat lokasi penemuan mayat berada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang, penanganan kasus diserahkan kepada mereka.

"Itu kan sudah seminggu lalu penemuannya, cuma kan belum ada hasil tes DNA sehingga kami juga menunggu hasil tes DNA," jelas Kombes Fuady. Proses identifikasi melalui tes DNA diperlukan untuk memastikan identitas korban secara forensik.

Kepada pihak kepolisian, Marcelino mengaku telah membunuh Jefry sejak tahun 2023 di rumah tersebut. Motif pembunuhan didasari oleh sakit hati dan dendam yang terpendam.

Motif Dendam dan Perencanaan Pembunuhan

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono, mengungkapkan motif di balik pembunuhan sadis ini. Marcelino mengaku sakit hati karena sering dimarahi dan mendapat perlakuan kasar dari korban sejak kecil. Dendam yang menumpuk inilah yang mendorong Marcelino untuk merencanakan pembunuhan.

"Terlebih, ia sering mendapat perlakuan kasar sejak kecil. Sehingga tersangka terpikir untuk membeli gergaji besi yang akan dipergunakan untuk memutilasi korban sambil menunggu kesempatan untuk melakukan pembunuhan pada korban," kata Kombes Baktiar. Marcelino dengan sadar membeli gergaji besi dan mempersiapkan diri untuk melakukan tindakan keji tersebut, menunggu waktu yang tepat untuk melampiaskan dendamnya.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Metro Tangerang untuk mengungkap detail lengkap pembunuhan dan memastikan semua fakta terungkap. Penemuan ini mengungkap jaringan kejahatan yang kompleks, di mana seorang buronan penipuan justru menjadi korban pembunuhan yang direncanakan. Kasus ini menjadi pengingat betapa bahaya dendam dan kebencian dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindakan yang mengerikan.