Apresiasi Dedi Mulyadi atas Penangkapan 'Jagoan Cikiwul': Pesan Tegas untuk Premanisme di Jawa Barat
Dedi Mulyadi Sambut Baik Penangkapan Preman Cikiwul, Beri Peringatan Keras pada Aksi Premanisme
Politisi senior Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi mendalam kepada Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota atas keberhasilan mereka menangkap Suhada, yang dikenal sebagai 'Jagoan Cikiwul'. Penangkapan ini menjadi angin segar bagi upaya pemberantasan premanisme, khususnya di wilayah Jawa Barat.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Metro Jaya, Bapak Kapolda dan Bapak Direskrimum, serta jajaran Polres Metro Bekasi Kota, Bapak Kapolres dan Kasat Reskrim atas tindakan cepat dan tegas ini. Penangkapan 'Jagoan Cikiwul' ini adalah bukti bahwa hukum tidak tumpul," ujar Dedi Mulyadi melalui pernyataan yang kemudian dikonfirmasi oleh berbagai media.
Dalam pesannya, Dedi Mulyadi menekankan pentingnya memberikan efek jera kepada pelaku premanisme dan mencegah tindakan serupa terulang kembali. Ia berharap penangkapan Suhada dapat menjadi pelajaran berharga bagi siapa pun yang mencoba melakukan aksi premanisme di Jawa Barat.
"Jangan coba-coba bergaya menjadi jagoan di wilayah Jawa Barat, karena pada akhirnya, saat tertangkap, hanya akan berakhir dengan penyesalan," tegasnya.
Masyarakat Diimbau Berani Melawan dan Melapor
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi mengajak seluruh masyarakat Jawa Barat untuk tidak takut terhadap aksi premanisme dan segera melaporkan segala bentuk intimidasi atau pemerasan kepada pihak berwajib. Ia meyakinkan bahwa aparat kepolisian akan memberikan perlindungan dan menindak tegas para pelaku.
"Saya ingin membangkitkan semangat seluruh rakyat Jawa Barat. Jangan pernah takut terhadap aksi premanisme. Mari kita tunjukkan keberanian kita, mari kita kepakkan sayap perlawanan. Ingatlah, preman itu, pada akhirnya, akan menangis saat tertangkap," serunya dengan nada penuh semangat.
Kronologi Penangkapan 'Jagoan Cikiwul'
Penangkapan Suhada bermula dari viralnya video di media sosial yang memperlihatkan aksinya meminta THR secara paksa dari sebuah perusahaan plastik di kawasan Bantargebang, Kota Bekasi. Dalam video tersebut, Suhada terlihat marah dan mengancam akan menutup akses jalan menuju pabrik karena merasa tidak puas dengan jumlah uang yang diberikan.
Aksi arogan Suhada memicu kemarahan publik dan mendorong pihak kepolisian untuk bertindak cepat. Setelah videonya viral, Suhada melarikan diri ke wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Namun, berkat kerja keras tim Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, ia berhasil ditangkap di Sukabumi pada Kamis (20/3/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk premanisme, termasuk yang berkedok organisasi masyarakat (ormas).
Ancaman Hukuman Berat Menanti
Atas perbuatannya, Suhada kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis yang membuatnya terancam hukuman penjara hingga sembilan tahun. Kasus ini menjadi peringatan bagi siapa pun yang mencoba mencari keuntungan dengan cara-cara melawan hukum.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aksi premanisme yang terjadi di lingkungan sekitar. Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan lingkungan dapat menjadi lebih aman, tertib, dan kondusif.
Penangkapan 'Jagoan Cikiwul' ini menjadi bukti komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas premanisme dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Diharapkan, tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera dan mencegah aksi serupa terulang kembali di masa mendatang.
Poin Penting:
- Dedi Mulyadi mengapresiasi penangkapan 'Jagoan Cikiwul'.
- Masyarakat diimbau berani melawan dan melaporkan premanisme.
- 'Jagoan Cikiwul' terancam hukuman hingga sembilan tahun penjara.