Misteri Pembunuhan Karyawan Showroom di Palopo Terungkap: Anggota Klub Vespa Jadi Tersangka Utama

Kasus Pembunuhan Feni Ere: Polisi Tangkap Anggota Klub Vespa sebagai Tersangka Utama

Kasus pembunuhan Feni Ere (28), seorang karyawan showroom mobil di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, akhirnya menemui titik terang. Jasad Feni Ere ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tinggal kerangka di dekat kawasan wisata Air Terjun Batu Dewa, Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, pada Senin, 10 Februari 2025, membuat geger warga sekitar.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, Polres Palopo bersama Polda Sulawesi Selatan berhasil menangkap seorang pria berinisial AY yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan. Penangkapan AY dilakukan di Kecamatan Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara, pada Kamis malam, 20 Maret 2025.

"Berdasarkan gelar perkara tadi malam dan bukti-bukti yang ada, kami menyimpulkan bahwa AY patut diduga melakukan perencanaan pembunuhan dan pemerkosaan," tegas Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin, dalam keterangan resminya.

Bukti Mengarah ke Klub Vespa

Penangkapan AY bukan tanpa dasar. Polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan AY dalam kasus ini. Salah satunya adalah koper milik Feni Ere yang ditemukan di rumah terduga pelaku. Selain itu, polisi juga menemukan tas dan dua unit telepon seluler.

Lebih lanjut, AKBP Safi'i Nafsikin mengungkapkan bahwa penyelidikan awal mengarah pada sebuah kelompok Vespa yang beranggotakan masyarakat sekitar lokasi kejadian. Setelah kejadian pembunuhan, salah satu anggota kelompok tersebut menghilang.

"Setelah memeriksa 25 saksi, termasuk keluarga, pacar, teman kerja, dan masyarakat, kami meyakini adanya klaster yang mengarah ke kelompok Vespa. Salah satu personelnya menghilang pasca kejadian, sehingga tim fokus melakukan pengejaran," jelas AKBP Safi'i.

Penyelidikan mendalam terhadap kelompok Vespa tersebut membuahkan hasil. Polisi berhasil mencocokkan data dan keterangan saksi yang mengarah pada AY sebagai pelaku utama.

Sidik Jari dan Barang Bukti Kuatkan Dugaan

Selain temuan barang bukti di rumah AY, polisi juga mengamankan satu unit mobil yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan. Lebih penting lagi, sidik jari yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengarah pada anggota klub Vespa.

"Sidik jari tersebut ditemukan di beberapa TKP, sehingga kami menduga kuat bahwa pelaku pembunuhan adalah orang yang sama. Indikasi ini semakin menguatkan dugaan kami," imbuh AKBP Safi'i.

Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan kasus, termasuk mendalami motif pembunuhan dan kronologi kejadian secara detail. Garis polisi juga telah dipasang di sebuah rumah di Jalan Nanakan, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo, yang diduga milik pelaku.

"Kami masih mengamankan satu orang terduga pelaku. Namun, kami akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu untuk memastikan apakah bukti-bukti yang ada cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka. Kami masih menunggu perintah dari Polda Sulsel untuk rilis selanjutnya," pungkas AKBP Safi'i.

Kasus pembunuhan Feni Ere ini menjadi perhatian publik. Penangkapan AY diharapkan dapat membuka tabir misteri dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Masyarakat menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini dan berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya.

Daftar Barang Bukti:

  • Satu unit mobil
  • Sidik jari yang mengarah ke anggota klub Vespa
  • Koper milik korban
  • Tas
  • Dua unit telepon seluler