Kemenhub Imbau Pengusaha Truk Dukung Kelancaran Mudik Lebaran dengan Pembatasan Operasi

Pemerintah Upayakan Mudik Aman dan Lancar, Menhub Minta Pengusaha Truk Berpartisipasi

Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia mengimbau kepada para pengusaha truk untuk memahami dan mendukung kebijakan pembatasan operasional truk selama periode mudik Lebaran. Imbauan ini disampaikan menyusul aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) di depan Kantor Kemenhub terkait kebijakan tersebut.

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, menjelaskan bahwa pembatasan operasional truk bukanlah pelarangan total, melainkan upaya untuk memprioritaskan kelancaran dan keselamatan para pemudik yang menggunakan bus, kendaraan pribadi, dan sepeda motor. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas dan potensi kecelakaan selama periode puncak mudik.

"Kami tidak melarang truk beroperasi sepenuhnya, tetapi melakukan pembatasan terhadap kendaraan berat. Tujuannya adalah agar masyarakat yang mudik menggunakan bus, kendaraan pribadi, dan sepeda motor dapat melakukan perjalanan dengan aman dan lancar," ujar Dudy usai membuka Posko Pusat Angkutan Lebaran di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).

Menhub Dudy memahami kekhawatiran dan aspirasi para pengusaha truk. Namun, ia menekankan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mengatur lalu lintas secara efektif demi keselamatan seluruh masyarakat, khususnya selama periode mudik Lebaran yang selalu mengalami lonjakan volume kendaraan.

"Kami berharap para pengusaha truk dapat memahami bahwa kondisi saat Lebaran berbeda. Jumlah pemudik sangat banyak, sehingga perlu pengaturan yang baik agar perjalanan mereka aman, nyaman, dan selamat. Ini yang menjadi prioritas kami," tambahnya.

Lebih lanjut, Menhub Dudy menyatakan bahwa Kemenhub terbuka terhadap aspirasi yang disampaikan oleh para pengusaha truk. Ia mempersilakan Aptrindo untuk menyampaikan masukan dan keluhan melalui saluran komunikasi yang tersedia.

"Kami mempersilakan jika ingin melakukan demo. Kami tidak pernah menutup diri terhadap penyampaian aspirasi, silakan saja," tegasnya.

Kebijakan pembatasan operasional truk selama mudik Lebaran merupakan langkah yang diambil pemerintah untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan meminimalisir potensi kecelakaan. Pemerintah berharap dengan adanya dukungan dari para pengusaha truk, perjalanan mudik tahun ini dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh masyarakat.

Rincian Kebijakan:

  • Pembatasan: Tidak melarang total, hanya membatasi operasional kendaraan berat.
  • Tujuan: Prioritaskan kelancaran dan keamanan pemudik (bus, mobil pribadi, motor).
  • Alasan: Volume kendaraan meningkat signifikan saat Lebaran.
  • Komunikasi: Kemenhub terbuka terhadap aspirasi pengusaha truk.

Pemerintah terus berupaya mencari solusi terbaik untuk mengakomodasi kepentingan semua pihak, baik pemudik maupun pengusaha truk, demi kelancaran dan keamanan mudik Lebaran tahun ini.