Peran Strategis Zakat dalam Meredam Kemiskinan dan Menstabilkan Ekonomi Nasional
Zakat: Pilar Ekonomi Kerakyatan dan Pengentasan Kemiskinan
Jakarta, [Tanggal Hari Ini] - Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyoroti potensi besar zakat sebagai instrumen vital dalam menopang perekonomian Indonesia, khususnya bagi masyarakat rentan. Kajian mendalam INDEF mengungkapkan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban agama, melainkan juga memiliki dampak signifikan terhadap stabilitas ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
Nur Hidayah, Kepala CSED INDEF, menjelaskan bahwa zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal, berperan sebagai jaring pengaman sosial yang efektif. Zakat fitrah, dengan sifatnya yang konsumtif, memberikan bantuan jangka pendek yang krusial bagi pemenuhan kebutuhan dasar mustahik (penerima zakat). Sementara itu, zakat mal, yang bersifat produktif, memberikan dukungan jangka panjang melalui bantuan pendidikan, modal usaha, dan program pemberdayaan ekonomi lainnya.
Zakat Fitrah dan Dampaknya pada Daya Beli
Salah satu temuan penting dari penelitian INDEF adalah peran zakat fitrah dalam menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah. Di tengah fluktuasi ekonomi, zakat fitrah menjadi sumber pendapatan tambahan yang membantu mustahik untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka. Selain itu, distribusi zakat fitrah secara tidak langsung dapat menekan angka inflasi. Dengan mendistribusikan kekayaan dari kelompok mampu kepada kelompok kurang mampu, zakat fitrah membantu menjaga stabilitas permintaan barang dan jasa tanpa perlu meningkatkan jumlah uang beredar secara berlebihan.
Kontribusi Zakat dalam Mengurangi Kemiskinan
Data Bank Dunia yang dikutip oleh INDEF menunjukkan bahwa zakat memiliki potensi besar dalam mengurangi tingkat kemiskinan. Penelitian yang dilakukan pada tahun 2020 mengindikasikan bahwa zakat dapat mengurangi tingkat kemiskinan hingga 10 persen. Angka ini menunjukkan bahwa zakat, jika dikelola dengan efektif, dapat menjadi instrumen yang ampuh dalam memerangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Potensi Zakat Fitrah dalam Meningkatkan Konsumsi Beras
Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS) pada tahun 2025 menyoroti potensi zakat fitrah dalam meningkatkan konsumsi beras. IDEAS memperkirakan bahwa zakat fitrah dapat mencapai 476.000 ton beras atau setara dengan Rp 6,8 triliun. Jika dana ini didistribusikan kepada 24,03 juta mustahik, konsumsi beras per kapita berpotensi meningkat dari 0,207 kilogram per hari menjadi 0,261 kilogram per hari. Hal ini menunjukkan bahwa zakat fitrah tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga dapat meningkatkan gizi dan kesehatan masyarakat.
IDEAS juga memperkirakan bahwa jika zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk uang, setiap mustahik berpotensi menerima antara Rp 285.000 hingga Rp 314.000. Jumlah ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak atau sebagai modal awal untuk memulai usaha kecil.
Peningkatan Efektivitas Pengelolaan Zakat
Temuan-temuan ini menggarisbawahi pentingnya pengelolaan zakat yang efektif dan transparan. Pemerintah dan lembaga-lembaga terkait perlu bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang zakat, mempermudah proses pembayaran zakat, dan memastikan bahwa zakat didistribusikan kepada yang berhak dengan tepat sasaran. Dengan pengelolaan yang baik, zakat dapat menjadi pilar penting dalam membangun ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkelanjutan.
Kesimpulan
Zakat memiliki potensi besar untuk menjadi instrumen penting dalam menopang perekonomian Indonesia, khususnya bagi masyarakat rentan. Dengan pengelolaan yang efektif dan transparan, zakat dapat membantu mengurangi kemiskinan, menjaga daya beli masyarakat, dan menstabilkan ekonomi nasional. Oleh karena itu, pemerintah dan lembaga-lembaga terkait perlu bekerja sama untuk memaksimalkan potensi zakat dalam membangun ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkelanjutan.