Unjuk Rasa Mahasiswa di Banyumas: Protes UU TNI Diwarnai Aksi Tabur Kotoran Kambing di Kodim

Mahasiswa Purwokerto Gelar Aksi Protes Kontroversial Terhadap UU TNI

Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Purwokerto, Jawa Tengah, menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0701/Banyumas pada Jumat sore (21/3/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap Undang-Undang (UU) TNI yang baru saja disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.

Demonstrasi yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB ini diawali dengan orasi-orasi yang disampaikan di depan gerbang utama Kodim. Massa aksi membawa spanduk dan poster berisi kritikan terhadap UU TNI. Aksi ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Komandan Kodim 0701/Banyumas, Letnan Kolonel Arm Ida Bagus Adi Purnama, turut hadir dan mengawasi jalannya demonstrasi dari dekat.

Namun, aksi ini tidak hanya diisi dengan orasi dan penyampaian aspirasi. Para demonstran melakukan aksi yang cukup kontroversial, yaitu menyebarkan kotoran kambing yang telah dicampur dengan tanah di depan gerbang markas Kodim. Kotoran kambing tersebut telah disiapkan sebelumnya dalam beberapa kantong plastik. Aksi ini sontak menarik perhatian dan menimbulkan reaksi dari berbagai pihak. Beberapa prajurit TNI dengan sigap membersihkan area tersebut segera setelah kotoran kambing disebarkan.

Muhammad Hafidz Baihaqi, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), yang menjadi salah satu koordinator aksi, menjelaskan bahwa aksi tabur kotoran kambing tersebut merupakan simbolisasi dari kekecewaan mereka terhadap pengesahan UU TNI. Menurutnya, UU TNI telah mencoreng dan mengotori nilai-nilai demokrasi yang telah diperjuangkan sejak era reformasi.

"Aksi ini adalah simbol bahwa pemerintah telah mengotori esensi dan substansi demokrasi yang telah dicanangkan sejak masa reformasi," ujar Hafidz. Ia menambahkan bahwa aksi ini juga merupakan bentuk perlawanan masyarakat sipil terhadap potensi dominasi militer yang diakibatkan oleh UU TNI. Lebih lanjut, Hafidz menegaskan tuntutan mahasiswa agar UU TNI segera dicabut.

Tuntutan Mahasiswa: Cabut UU TNI dan Hentikan Dominasi Militer

Para mahasiswa yang tergabung dalam aksi demonstrasi ini menuntut agar UU TNI segera dicabut karena dinilai memberikan kewenangan yang terlalu luas kepada militer dan mengancam supremasi sipil. Mereka berpendapat bahwa UU TNI yang baru disahkan berpotensi mengembalikan peran militer dalam ranah sipil, yang merupakan kemunduran bagi reformasi yang telah diperjuangkan selama ini.

"Kami menuntut UU itu dicabut. Aksi ini memulai perlawanan sipil terhadap dominasi militer yang ada di negeri ini melalui UU tersebut," tegas Hafidz.

Aksi demonstrasi ini menjadi sorotan publik dan memicu berbagai reaksi. Sebagian pihak mengkritik aksi tabur kotoran kambing sebagai tindakan yang tidak pantas dan mencemarkan nama baik TNI. Namun, sebagian lainnya mendukung aksi tersebut sebagai bentuk ekspresi kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak pro-demokrasi.

Insiden ini menggarisbawahi adanya perbedaan pandangan yang signifikan antara mahasiswa dan pemerintah terkait dengan UU TNI. Dialog dan komunikasi yang konstruktif antara kedua belah pihak diperlukan untuk mencari solusi yang terbaik bagi bangsa dan negara.

Berikut adalah poin-poin tuntutan mahasiswa dalam aksi demonstrasi ini:

  • Mencabut Undang-Undang TNI yang baru disahkan.
  • Menolak dominasi militer dalam ranah sipil.
  • Mempertahankan supremasi sipil dan nilai-nilai demokrasi.
  • Mewujudkan reformasi TNI yang profesional dan akuntabel.