Prabowo Dorong Peningkatan Bonus Lebaran untuk Pengemudi Ojol, Inisiatif Pemerintah Gandeng Swasta

Prabowo Inisiasi Bonus Lebaran Bagi Pengemudi Ojol, Harapkan Peningkatan dari Sektor Swasta

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan inisiatif pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Informasi mengenai bonus ini, yang direncanakan sebesar Rp 1 juta per orang, diperoleh dari kalangan pengusaha transportasi online. Namun, Presiden Prabowo secara terbuka menyampaikan harapannya agar sektor swasta dapat memberikan lebih dari angka tersebut.

"Pemerintah tahun ini memberikan perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online, yang untuk pertama kalinya akan menerima bonus hari raya. Ini merupakan hasil kolaborasi yang baik dengan para pengusaha swasta," ungkap Prabowo dalam sidang kabinet paripurna yang digelar pada Jumat, 21 Maret 2025.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo menyampaikan imbauan yang bersifat ajakan, bukan paksaan, kepada para pengusaha transportasi online. Ia menekankan pentingnya perusahaan untuk memperhatikan kesejahteraan para pekerja, terutama ketika perusahaan sedang mengalami pertumbuhan dan keuntungan yang signifikan.

"Saya hanya mengimbau, tidak ada paksaan. Tetapi perlu diingat, imbauan ini datang dari seorang Presiden," tegas Prabowo, menekankan pentingnya pertimbangan bagi sektor swasta untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja.

Presiden Prabowo menambahkan, kontribusi para pengemudi dan kurir online sangat vital bagi kesuksesan perusahaan. Oleh karena itu, sudah sepatutnya perusahaan berbagi keuntungan dengan mereka yang telah berkontribusi secara langsung.

Kesepakatan Pemerintah dengan Gojek dan Grab

Inisiatif pemberian bonus Lebaran ini merupakan hasil diskusi dan kesepakatan antara pemerintah dengan dua perusahaan transportasi online terkemuka di Indonesia, yaitu Gojek Indonesia dan Grab Indonesia. Presiden Prabowo juga menyarankan agar bonus diberikan dalam bentuk tunai, dengan mempertimbangkan tingkat keaktifan masing-masing pengemudi.

"Pemerintah memberikan perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online yang telah memberikan kontribusi besar dalam sektor transportasi dan logistik di Indonesia," ujar Prabowo dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 10 Maret 2025.

Saat ini, tercatat lebih dari 250.000 pengemudi dan kurir online aktif, serta antara 1 juta hingga 1,5 juta yang berstatus sebagai pekerja paruh waktu.

Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menindaklanjuti pengumuman Presiden Prabowo dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Berbasis Aplikasi. Surat Edaran ini menegaskan bahwa pemberian bonus hari raya merupakan wujud kepedulian perusahaan terhadap para pekerjanya.

Berikut adalah poin-poin penting yang tertuang dalam Surat Edaran tersebut:

  • Bonus diberikan kepada seluruh pengemudi dan kurir online yang terdaftar secara resmi di perusahaan aplikasi.
  • Pembayaran bonus harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
  • Bagi pengemudi dan kurir yang tergolong produktif, bonus diberikan dalam bentuk tunai sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.
  • Bagi pengemudi dan kurir yang berada di luar kategori produktif, besaran bonus disesuaikan dengan kemampuan perusahaan.
  • Pemberian bonus ini tidak menghapuskan atau mengurangi dukungan kesejahteraan lain yang telah diberikan oleh perusahaan kepada para pengemudi dan kurir.

Inisiatif pemerintah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan para pengemudi dan kurir online, serta mempererat hubungan antara perusahaan dan para pekerja di sektor transportasi online.