Gelombang Protes Mahasiswa Bandung Menggema: Tolak UU TNI yang Dianggap Ancam Demokrasi
Mahasiswa Bandung Raya Bersatu Tolak UU TNI
Ratusan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil dari Bandung Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jumat (21/3/2025), menyuarakan penolakan terhadap Undang-Undang TNI yang baru disahkan. Aksi ini merupakan bentuk kekhawatiran atas potensi kembalinya peran militer dalam ranah sipil dan ancaman terhadap supremasi sipil yang telah diperjuangkan sejak era reformasi.
Massa aksi, yang terdiri dari berbagai elemen mahasiswa dari berbagai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) serta aliansi masyarakat sipil, mulai memadati Jalan Diponegoro sejak sore hari. Dengan berpakaian serba hitam, mereka membawa spanduk dan poster bertuliskan kecaman terhadap UU TNI. Orasi-orasi yang berapi-api bergema, menyampaikan aspirasi penolakan terhadap perluasan peran TNI di luar fungsi pertahanan negara.
Kekhawatiran Akan Kebangkitan Dwifungsi ABRI
Koordinator aksi, Ahmad Sidiq, dalam orasinya menyatakan bahwa UU TNI akan membuka pintu bagi militer untuk menduduki jabatan-jabatan strategis di pemerintahan sipil. Hal ini, menurutnya, akan menggerus peran dan kontrol sipil terhadap militer, serta mengancam fondasi demokrasi yang telah dibangun dengan susah payah.
"Jika TNI sudah masuk ke lembaga-lembaga sipil, bagaimana nasib rakyat? Bagaimana ketika TNI sudah masuk ke ranah-ranah sipil, bagaimana nasib rakyat? TNI itu diwajibkan untuk menjaga keamanan negara, bukan masuk ke ranah-ranah sipil," tegas Ahmad di tengah-tengah aksi.
Ahmad juga menyoroti proses legislasi UU TNI yang dinilai tidak transparan dan kurang melibatkan partisipasi publik. Ia bahkan mempertanyakan legitimasi DPR sebagai wakil rakyat, mengingat proses pengambilan keputusan yang terkesan tertutup dan eksklusif.
"DPR itu rapat sidang di hotel-hotel. Apakah kita pantas menyatakan bahwa DPR itu wakil rakyat? Kalau apa gunanya Dewan Perwakilan Rakyat? Seharusnya DPR itu terbuka untuk rakyat, itu membuang anggaran," cetusnya.
Tuntutan Pembatalan dan Peninjauan Ulang
Massa aksi menuntut DPR RI untuk segera mencabut atau meninjau kembali UU TNI. Mereka mendesak agar pemerintah dan DPR lebih transparan dan akuntabel dalam proses legislasi, serta melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat sipil.
Aksi unjuk rasa ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat sipil, khususnya mahasiswa, akan terus mengawal isu-isu yang berpotensi mengancam demokrasi dan supremasi sipil. Mereka siap untuk terus menyuarakan aspirasi dan melakukan perlawanan terhadap segala bentuk upaya yang mengarah pada kembalinya otoritarianisme dan militerisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Daftar Tuntutan Aksi:
- Mencabut atau meninjau kembali Undang-Undang TNI
- Menjamin supremasi sipil dalam tata kelola negara
- Melibatkan partisipasi publik dalam proses legislasi
- Mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dan DPR
- Menolak segala bentuk upaya kembalinya Dwifungsi ABRI