Unjuk Rasa UU TNI di DPRD Jabar Memanas: Aksi Lempar Warnai Demonstrasi

Aksi demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, pada Jumat (21/3/2025), berubah menjadi bentrokan antara pengunjuk rasa dan aparat keamanan. Massa yang terdiri dari mahasiswa dan anggota Aliansi Masyarakat Sipil Bandung Raya (AMSBR), melakukan aksi pelemparan botol dan petasan ke arah gedung DPRD sebagai bentuk protes terhadap UU TNI yang dianggap kontroversial. Aksi ini menyebabkan penutupan jalan di sekitar lokasi dan meningkatkan ketegangan di pusat kota Bandung.

Kericuhan dimulai sekitar pukul 17.00 WIB, saat jumlah demonstran terus bertambah. Mereka berkumpul di depan gerbang DPRD Jabar, meneriakkan tuntutan agar pemerintah dan DPR RI mencabut UU TNI yang baru disahkan. UU tersebut dinilai memberikan kewenangan yang berlebihan kepada militer dalam jabatan-jabatan sipil strategis, sehingga mengancam prinsip demokrasi dan supremasi sipil.

Koordinator aksi, Ahmad Sidiq, menyampaikan orasi di tengah kerumunan massa. Ia menekankan bahwa UU TNI merupakan kemunduran bagi reformasi sektor keamanan dan berpotensi mengembalikan Indonesia ke masa lalu yang otoriter. Menurutnya, keterlibatan TNI dalam urusan sipil akan mengikis peran dan kontrol masyarakat terhadap militer.

"Kami menuntut DPR untuk membatalkan UU TNI ini secepatnya. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi dan demokrasi yang telah diperjuangkan dengan susah payah," tegas Ahmad.

Aparat kepolisian yang berjaga di lokasi merespon aksi pelemparan dengan membentuk barikade dan menghalau massa. Sempat terjadi aksi saling dorong antara demonstran dan polisi. Beberapa pengunjuk rasa terlihat membakar ban di depan pagar gedung DPRD, menambah suasana panas di lokasi.

Akibat aksi ini, Jalan Diponegoro dan jalan-jalan di sekitarnya ditutup total. Arus lalu lintas dialihkan ke Jalan Trunojoyo, Aria Jipang, dan Cilamaya. Penutupan jalan menyebabkan kemacetan parah di berbagai ruas jalan protokol Kota Bandung.

Tuntutan Massa Aksi:

  • Mencabut UU TNI yang baru disahkan.
  • Menolak segala bentuk militerisasi dalam pemerintahan sipil.
  • Mempertahankan supremasi sipil atas militer.
  • Menjamin hak-hak sipil dan kebebasan berekspresi.
  • Menghentikan segala bentuk represi terhadap aktivis dan gerakan pro-demokrasi.

Situasi di depan Gedung DPRD Jabar masih tegang hingga berita ini diturunkan. Massa aksi berjanji akan terus melakukan aksi demonstrasi hingga tuntutan mereka dipenuhi oleh pemerintah dan DPR RI. Aparat kepolisian masih terus berjaga-jaga untuk mengamankan situasi dan mencegah terjadinya eskalasi kericuhan yang lebih besar.