ASDP Lanjutkan Diskon Tarif hingga 36% untuk Penyeberangan Merak-Bakauheni Jelang Lebaran

Menjelang puncak arus mudik Lebaran 2025, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengumumkan perpanjangan program diskon tarif hingga 36% untuk layanan express di lintasan Merak-Bakauheni. Kebijakan ini, yang sudah mulai berlaku sejak Senin, 24 Maret (H-7 Lebaran) dan akan terus berlangsung hingga Minggu, 30 Maret (H-1 Lebaran), bertujuan untuk meringankan beban biaya perjalanan bagi para pemudik sekaligus memastikan kelancaran arus lalu lintas.

"Perpanjangan diskon tarif ini merupakan wujud komitmen ASDP untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama dalam momen penting seperti mudik Lebaran," ujar Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin. "Kami mengimbau para pengguna jasa untuk merencanakan perjalanan dengan matang dan melakukan reservasi tiket secara online melalui aplikasi Ferizy setidaknya H-1 sebelum keberangkatan."

Diskon tarif ini berlaku untuk seluruh golongan kendaraan yang menggunakan layanan penyeberangan Merak-Bakauheni, mulai dari pejalan kaki hingga kendaraan golongan IVA, IVB, VA, dan VIA. Besaran diskon yang diberikan bervariasi antara 21% hingga 36% untuk kendaraan penumpang.

Strategi Kelancaran Arus Mudik

Selain memberikan diskon tarif, ASDP juga telah menyiapkan serangkaian strategi komprehensif untuk memastikan kelancaran arus mudik Lebaran 2025. Salah satunya adalah dengan berkoordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk kepolisian dan pemerintah daerah, untuk mengatur lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan.

"Kami telah menyusun pola pengalihan kendaraan dan pola operasi sebelum posko mudik dimulai, serta memastikan pembatasan kendaraan truk berjalan disiplin sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditetapkan," kata Shelvy.

Pengalihan Arus Kendaraan

Guna mengantisipasi kepadatan di Pelabuhan Merak, ASDP menerapkan skema pengalihan kendaraan di beberapa titik strategis:

  • Mobil pribadi, bus, dan truk dialihkan melalui exit tol Cilegon Timur menuju Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan BBJ.
  • Exit tol Merak dikhususkan hanya untuk mobil dan bus yang telah memiliki tiket.
  • Kendaraan yang belum memasuki waktu check-in akan diarahkan ke rest area terdekat.
  • Kendaraan roda dua dan truk dialihkan di pertigaan Cilegon Timur menuju Pelabuhan Ciwandan.

Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang

Untuk menjaga kelancaran dan keselamatan lalu lintas, ASDP memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang sesuai dengan SKB dari Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Ditjen Bina Marga. Pembatasan ini berlaku untuk:

  • Kendaraan sumbu tiga atau lebih.
  • Mobil barang dengan kereta tempelan/gandengan.
  • Kendaraan yang mengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

Kebijakan ini berlaku di jalan tol dan non-tol di berbagai wilayah, termasuk Lampung, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Kalimantan Tengah.

Penutupan Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk Saat Nyepi

Sebagai informasi tambahan, terkait dengan Hari Raya Nyepi pada 29 Maret 2025, ASDP akan menutup sementara operasional dua pelabuhan utama:

  • Pelabuhan Ketapang: Ditutup mulai 28 Maret pukul 17.00 WIB hingga 30 Maret pukul 06.00 WIB.
  • Pelabuhan Gilimanuk: Ditutup mulai 29 Maret pukul 05.00 WITA hingga 30 Maret pukul 06.00 WITA.

Bagi para pengguna jasa yang telah melakukan reservasi tiket pada periode tersebut, ASDP memberikan jaminan pengembalian dana penuh (full refund) di luar biaya layanan dan administrasi.