Polda Lampung Siagakan Ribuan Personel dan Puluhan Pos Pengamanan untuk Arus Mudik Lintas Sumatera

Polda Lampung Perketat Keamanan Jalur Mudik dengan Operasi Ketupat Krakatau 2025

Polda Lampung meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi lonjakan pemudik yang diperkirakan akan melintasi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) selama periode libur Lebaran. Sebagai langkah antisipasi, Polda Lampung menggelar Operasi Ketupat Krakatau 2025 dengan menyiagakan ribuan personel gabungan dan mendirikan puluhan pos pengamanan di sepanjang jalur mudik.

Irjen Pol. Helmy Santika, Kapolda Lampung, menyatakan bahwa Operasi Ketupat Krakatau 2025 akan berlangsung mulai 23 Maret hingga 8 April 2025. Operasi ini melibatkan 3.979 personel gabungan yang terdiri dari:

  • Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
  • Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  • Dinas Perhubungan
  • Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
  • Badan SAR Nasional (Basarnas)
  • Dinas Kesehatan

Personel gabungan ini akan ditempatkan di titik-titik strategis di sepanjang Jalinsum, termasuk:

  • Pelabuhan
  • Terminal
  • Lokasi wisata

Selain penempatan personel, Polda Lampung juga mendirikan 81 pos, yang terbagi menjadi:

  • 61 Pos Pengamanan: Didirikan di lokasi rawan kecelakaan, kemacetan, dan kriminalitas.
  • 20 Pos Pelayanan: Menyediakan fasilitas pemeriksaan kesehatan, tempat istirahat, dan informasi lalu lintas bagi pemudik.
  • 1 Pos Terpadu: Pusat koordinasi antar instansi terkait untuk penanganan situasi darurat.

Pos-pos tersebut tersebar di berbagai kabupaten/kota di Lampung, seperti Lampung Selatan, Mesuji, Tulang Bawang, Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Bandar Lampung. Langkah ini merupakan respons atas arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait peningkatan keamanan dan kelancaran arus mudik.

Kapolda Lampung berharap dengan adanya Operasi Ketupat Krakatau 2025, masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dan balik dengan aman, lancar, dan nyaman. Polda Lampung mengimbau para pemudik untuk selalu berhati-hati di jalan, mematuhi rambu lalu lintas, dan memanfaatkan fasilitas pos pelayanan yang telah disediakan.