Sebelas Kendaraan Mewah Milik Japto Soerjosoemarno Resmi Disimpan KPK
Sebelas Kendaraan Mewah Milik Japto Soerjosoemarno Resmi Disimpan KPK
Setelah satu bulan proses penyitaan, sebelas unit kendaraan mewah milik Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (MPN PP), Japto Soerjosoemarno, akhirnya dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Cawang, Jakarta Timur. Pemindahan ini menandai tahap baru dalam proses hukum terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Kendaraan-kendaraan tersebut sebelumnya disita oleh penyidik KPK pada 4 Februari 2025, setelah penggeledahan dilakukan di kediaman Japto Soerjosoemarno.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan penundaan pemindahan kendaraan tersebut disebabkan oleh kebutuhan perawatan yang intensif. Tingginya biaya perawatan kendaraan-kendaraan mewah, khususnya jenis sport car, menjadi pertimbangan utama. "Perawatan kendaraan-kendaraan ini memerlukan biaya yang cukup signifikan," ungkap Asep dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/2). "Biaya penggantian oli saja bisa mencapai jutaan rupiah." Proses pemindahan kendaraan ke Rupbasan KPK akhirnya rampung pada Selasa, 4 Maret 2025, seperti yang dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
Daftar sebelas kendaraan yang telah dipindahkan ke Rupbasan KPK adalah sebagai berikut:
- Jeep Gladiator Rubicon
- Land Rover Defender 90SE 2.0AT
- Suzuki 6G5VX (4X4) A/T
- Toyota Land Cruiser 2000 VXR 4X4AT
- Mitsubishi Colt (jenis Colt T120SS diperkirakan)
- Mercedes-Benz type G300 CDI CARGO AT
- Toyota Land Cruiser 70 Troop Carrier
- Toyota Hilux 4.0 Double Cab
- Toyota Hilux 4.0 Double Cab
- Toyota Land Cruiser 70 4.5 Troop Carrier
- Toyota Hilux 4.0 Double Cab
Sementara itu, Japto Soerjosoemarno sendiri telah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK selama kurang lebih tujuh jam pada Rabu, 26 Februari 2025. Ia hadir sebagai saksi dalam kasus tersebut. Kepada awak media, Japto menyatakan telah memberikan keterangan lengkap kepada penyidik KPK terkait dengan panggilan pemeriksaan tersebut. Namun, ia enggan merinci detail pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, dengan alasan agar penjelasan lebih lanjut diserahkan kepada pihak KPK.
Kasus ini terus bergulir dan proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemindahan kendaraan mewah ke Rupbasan KPK menandai langkah signifikan dalam proses penyidikan dan menunjukkan komitmen KPK dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi dan TPPU ini secara tuntas dan transparan. Proses hukum selanjutnya akan menentukan nasib kendaraan-kendaraan tersebut, sesuai dengan keputusan pengadilan nantinya. Kejelasan terkait peran Japto Soerjosoemarno dalam kasus ini juga masih dinantikan publik dan akan terus dipantau perkembangannya.