Diduga Ditolak Rujuk, Mantan Anggota DPRD Palembang Jadi Tersangka Penusukan Eks Istri

Mantan Anggota DPRD Palembang Terjerat Kasus Penusukan

Kota Palembang kembali dikejutkan dengan berita kriminal yang melibatkan seorang mantan pejabat publik. M. Syukri Zen, mantan anggota DPRD Kota Palembang, Sumatera Selatan, kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan berat terhadap mantan istrinya, Fatmawati (40). Penetapan tersangka ini diumumkan oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, pada hari Jumat (21/3/2025).

"Benar, kasus ini telah kami tangani secara serius dan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Penetapan tersangka juga sudah dilakukan," tegas Kombes Pol Harryo saat dikonfirmasi awak media.

Motif Penusukan: Cinta Ditolak Berujung Petaka

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif di balik tindakan brutal Syukri Zen adalah masalah internal keluarga yang berujung pada penolakan ajakan rujuk. Kombes Pol Harryo menjelaskan bahwa Syukri Zen merasa sangat jengkel dan kecewa karena Fatmawati menolak untuk kembali menjalin hubungan rumah tangga dengannya.

"Motifnya adalah masalah internal keluarga. Tersangka merasa jengkel karena korban menolak ajakan rujuk. Kekecewaan inilah yang mendorong pelaku untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap mantan istrinya," papar Kombes Pol Harryo.

Lebih lanjut, Kapolrestabes mengungkapkan bahwa pelaku diduga masih memiliki perasaan yang sangat mendalam terhadap korban, bahkan setelah perceraian mereka.

"Mungkin ini bisa disebut sebagai cinta mati dari Bapak M. Syukri Zen kepada mantan istrinya," ujarnya.

Proses Hukum dan Kondisi Korban

Saat ini, pihak kepolisian tengah mempersiapkan langkah-langkah selanjutnya untuk segera melakukan penangkapan terhadap tersangka. Kombes Pol Harryo menegaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas dan penyidik akan bekerja cepat untuk menuntaskannya.

"Perkara ini sudah jelas dan menjadi tanggung jawab penyidik untuk segera melakukan penangkapan terhadap tersangka. Beberapa langkah sudah kami lakukan," pungkasnya.

Sementara itu, Fatmawati, korban penusukan, masih menjalani perawatan intensif di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) RS Hermina, Jakabaring, Palembang. Ia mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuh, termasuk punggung, paha, dan tangan. Kerabat korban, Zainab, memberikan keterangan bahwa kondisi Fatmawati berangsur membaik setelah mendapatkan perawatan medis dan menjalani penjahitan luka.

"Alhamdulillah, keadaan FW sudah mulai membaik setelah dirawat di UGD karena banyak luka tusuk. Lukanya sudah dijahit oleh dokter dan sekarang dirawat di ruang rawat inap," jelas Zainab pada hari Kamis (20/3/2025).

Saat ini, korban masih dirawat di ruang VIP RS Hermina dan dijaga ketat oleh pihak keluarga serta dipantau oleh aparat kepolisian. Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat segera diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku.