BPOM Temukan Ribuan Produk Pangan Ilegal dan Kedaluwarsa Jelang Lebaran 2025

BPOM Sita Ribuan Produk Pangan Ilegal dan Kedaluwarsa Jelang Lebaran 2025

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap peredaran produk pangan di seluruh wilayah Indonesia. Intensifikasi pengawasan yang dilakukan sejak 24 Februari hingga 26 Maret 2025 ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari produk pangan yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu.

Hasilnya cukup mencengangkan, BPOM menemukan ribuan produk pangan bermasalah yang berpotensi membahayakan kesehatan konsumen. Temuan ini meliputi produk tanpa izin edar (TIE), produk kedaluwarsa, dan produk rusak. Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan secara komprehensif, menyasar berbagai sarana peredaran, mulai dari importir, distributor, hingga ritel modern dan tradisional. Pengawasan juga dilakukan secara daring melalui patroli siber.

Wilayah dengan Temuan Pangan Bermasalah Terbanyak

Berdasarkan data yang dirilis BPOM, terdapat beberapa wilayah yang menjadi sorotan karena tingginya temuan produk pangan bermasalah:

Pangan Tanpa Izin Edar (TIE)

Produk pangan tanpa izin edar mendominasi temuan BPOM. Berikut adalah lima wilayah dengan jumlah temuan TIE terbesar:

  • Jakarta: 9.195 pieces (46,45%)
  • Batam: 2.982 pieces (15,06%)
  • Tarakan: 2.044 pieces (10,33%)
  • Balikpapan: 1.185 pieces (5,99%)
  • Pontianak: 487 pieces (2,46%)

Sebagian besar produk TIE merupakan makanan impor dari berbagai negara seperti Malaysia, China, dan Arab Saudi. Jenisnya beragam, mulai dari minuman serbuk, permen, biskuit, buah kering, bumbu, hingga bahan tambahan pangan (BTP).

Pangan Kedaluwarsa

Selain TIE, produk pangan kedaluwarsa juga menjadi perhatian serius. Berikut adalah lima wilayah dengan temuan produk kedaluwarsa terbanyak:

  • Manokwari: 2.307 pieces (16,13%)
  • Kabupaten Bungo: 2.038 pieces (14,25%)
  • Kupang: 1.835 pieces (12,83%)
  • Bandung: 949 pieces (6,64%)
  • Palangkaraya: 856 pieces (5,99%)

Pangan Rusak

Temuan produk pangan rusak juga tidak kalah mengkhawatirkan. Berikut adalah lima wilayah dengan temuan produk rusak terbanyak:

  • Mataram: 199 pieces (13,83%)
  • Kabupaten Bungo: 189 pieces (13,13%)
  • Mamuju: 131 pieces (9,10%)
  • Surabaya: 107 pieces (7,44%)
  • Merauke: 104 pieces (7,23%)

Patroli Siber dan Nilai Ekonomi Temuan

BPOM juga gencar melakukan patroli siber untuk memberantas peredaran produk pangan ilegal di platform digital. Hasilnya, BPOM menemukan 4.374 tautan yang menjual produk pangan TIE. Sebagian besar produk berasal dari Malaysia, Jepang, Nigeria, Singapura, Australia, dan Belgia.

Taruna Ikrar menambahkan bahwa total nilai ekonomi dari temuan produk pangan bermasalah ini mencapai Rp 16,5 miliar, dengan Rp 15,9 miliar di antaranya merupakan hasil pengawasan melalui patroli siber.

Temuan ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk pangan, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa label kemasan, memastikan produk memiliki izin edar yang sah, dan memperhatikan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli. BPOM akan terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas pelaku yang memperdagangkan produk pangan ilegal dan berbahaya.