Penyelidikan Kasus Mahasiswa UKI: Polisi Terkendala Bukti, Keluarga dan Mahasiswa Menuntut Kejelasan

Penyelidikan Kasus Mahasiswa UKI: Polisi Terkendala Bukti, Keluarga dan Mahasiswa Menuntut Kejelasan

Jakarta, [Tanggal Hari Ini] - Kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko, seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang meninggal dunia pada tanggal 4 Maret 2025, masih belum memasuki tahap penyidikan. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, setelah melakukan pertemuan dengan perwakilan mahasiswa UKI yang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Polres pada Jumat, 21 Maret 2025.

Menurut Kombes Nicolas, kendala utama dalam proses penyelidikan ini adalah belum terpenuhinya unsur dua alat bukti yang sah sesuai dengan ketentuan hukum. "Kami belum bisa menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan karena alat bukti yang diperlukan masih belum mencukupi," ujarnya kepada awak media.

Proses Penyelidikan Masih Berlangsung

Kombes Nicolas menjelaskan bahwa saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil otopsi jenazah Kenzha untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya. Hasil otopsi ini akan menjadi salah satu alat bukti penting dalam menentukan arah penyelidikan selanjutnya.

Setelah hasil otopsi keluar, penyidik berencana untuk melakukan pra-rekonstruksi kejadian guna mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai kronologi peristiwa. Selain itu, polisi juga akan meminta keterangan dari ahli pidana untuk mendapatkan pandangan hukum yang komprehensif terkait kasus ini.

"Setelah mendapatkan keterangan dari ahli pidana, kami akan menggelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini memiliki unsur pidana atau tidak," imbuh Kombes Nicolas.

Unjuk Rasa Mahasiswa UKI Menuntut Keadilan

Sebelumnya, puluhan mahasiswa UKI menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Metro Jakarta Timur untuk menuntut kejelasan dan transparansi dalam penanganan kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko. Para mahasiswa membawa spanduk dan menyuarakan tuntutan mereka dengan menggunakan sistem pengeras suara.

Emon Wirawan, salah seorang mahasiswa yang ikut dalam aksi tersebut, mengungkapkan kekecewaannya atas lambatnya penanganan kasus ini. "Kami datang ke sini untuk mempertanyakan kinerja polisi dalam menangani kasus kematian sahabat kami, Kenzha," ujarnya.

Emon menambahkan bahwa meskipun sudah hampir tiga minggu sejak kematian Kenzha dan sejumlah saksi telah diperiksa, polisi belum menetapkan satu pun tersangka. Hal ini menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan mahasiswa.

Tuntutan Mahasiswa

Para mahasiswa UKI menuntut agar pihak kepolisian segera mempercepat proses penyelidikan dan menetapkan tersangka jika ditemukan bukti yang cukup. Mereka juga meminta agar polisi memberikan informasi yang transparan dan akurat mengenai perkembangan kasus ini.

Kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko ini menjadi perhatian serius di kalangan mahasiswa UKI dan masyarakat umum. Diharapkan pihak kepolisian dapat segera mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya dan memberikan keadilan bagi keluarga dan teman-teman Kenzha.

Berikut adalah poin-poin penting dalam proses penyelidikan:

  • Menunggu hasil otopsi jenazah Kenzha Ezra Walewangko.
  • Melakukan pra-rekonstruksi kejadian.
  • Meminta keterangan dari ahli pidana.
  • Menggelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini memiliki unsur pidana.