Pemerintah Umumkan Jadwal Libur Lebaran 2025: Cuti Bersama ASN, Libur Sekolah, dan Kebijakan WFA
Pemerintah Tetapkan Libur Panjang Lebaran 2025: ASN Nikmati Cuti Bersama, Siswa Libur Sekolah, dan WFA
Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan jadwal libur Lebaran 2025, meliputi cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), libur sekolah, serta kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN. Keputusan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam merencanakan mudik dan kegiatan lainnya selama periode libur Lebaran.
Rincian Cuti Bersama Lebaran 2025
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, cuti bersama Lebaran 2025 ditetapkan selama empat hari. Dengan tambahan libur akhir pekan, total libur yang dapat dinikmati mencapai enam hari berturut-turut. Rincian jadwal cuti bersama adalah sebagai berikut:
- Rabu, 2 April 2025
- Kamis, 3 April 2025
- Jumat, 4 April 2025
- Senin, 7 April 2025
Libur akhir pekan yang mengapit cuti bersama, yaitu Sabtu (5/4/2025) dan Minggu (6/4/2025), memberikan kesempatan bagi pegawai dan pekerja untuk menikmati waktu istirahat yang lebih panjang. Pemerintah memperkirakan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah jatuh pada tanggal 31 Maret atau 1 April 2025, yang juga ditetapkan sebagai libur nasional.
Perlu dicatat bahwa cuti bersama ini berlaku bagi ASN. Untuk pegawai swasta, pelaksanaan cuti Lebaran akan diatur oleh pimpinan masing-masing perusahaan atau instansi.
Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2025
Selain cuti bersama, pemerintah juga telah menetapkan jadwal libur sekolah Lebaran 2025. Libur sekolah akan berlangsung selama kurang lebih 20 hari, dimulai dari tanggal 21 Maret 2025 dan berakhir pada 8 April 2025. Kegiatan belajar mengajar di sekolah akan kembali aktif pada tanggal 9 April 2025. Berikut rincian jadwal libur sekolah Lebaran 2025:
- Jumat, 21 Maret 2025 - Jumat, 28 Maret 2025: Libur Lebaran tahap pertama (sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah)
- Rabu, 2 April 2025 - Selasa, 8 April 2025: Libur sekolah Lebaran tahap kedua (setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah)
- Rabu, 9 April 2025: Sekolah kembali aktif
Dengan adanya libur sekolah yang cukup panjang ini, diharapkan siswa dan guru dapat memanfaatkan waktu untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, dan mempersiapkan diri untuk kembali belajar setelah libur Lebaran.
Kebijakan WFA Bagi ASN
Sebagai tambahan, pemerintah memberikan fleksibilitas bagi ASN dengan memberlakukan kebijakan work from anywhere (WFA) pada tanggal 24 Maret 2025 hingga 27 Maret 2025. Kebijakan ini memungkinkan ASN untuk bekerja dari lokasi mana pun, sehingga dapat memudahkan mereka dalam mempersiapkan perjalanan mudik atau kegiatan lainnya selama periode tersebut.
Dengan pengumuman jadwal cuti bersama Lebaran, libur sekolah, dan kebijakan WFA ini, pemerintah berharap masyarakat dapat merencanakan kegiatan dan perjalanan dengan lebih baik. Informasi ini penting bagi ASN, pegawai swasta, siswa, guru, dan seluruh masyarakat Indonesia agar dapat memanfaatkan waktu libur Lebaran dengan optimal.
Keputusan pemerintah ini menunjukkan komitmen untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga dan orang-orang terkasih, sekaligus tetap menjaga produktivitas dan efisiensi kerja.