Anies Baswedan Kritik Revisi UU TNI: Pembahasan Tertutup, Dampak Tak Optimal

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, turut angkat bicara mengenai polemik Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Kamis, 20 Maret 2025. Pernyataan ini disampaikan di sela-sela diskusi Intelektual Muslim yang diselenggarakan di Auditorium Prof Abdul Kahar Mudzakir Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Jumat (21/3/2025).

Anies mengakui bahwa revisi undang-undang yang telah berlaku lebih dari dua dekade adalah hal yang wajar, termasuk UU TNI. "Sebuah undang-undang jika sudah berjalan lebih dari dua dekade maka logis bila dilakukan revisi. Sudah berjalan selama dua dekade, bukan hal yang aneh, termasuk undang-undang tentang Tentara Nasional Indonesia," ujarnya.

Namun, ia menekankan bahwa revisi tersebut harus membawa perbaikan yang nyata dan tidak justru menimbulkan masalah baru. Lebih lanjut, Anies menyoroti proses pembahasan RUU TNI yang dinilainya kurang transparan dan inklusif. Ia mengungkapkan kesulitan dalam mengakses draf final RUU secara resmi dan minimnya forum diskusi publik yang membahas arah perubahan tersebut.

"Bahkan sampai dengan sekarang, kalau saya sampai hari ini, kita masih belum bisa mengakses draf finalnya secara resmi. Dan sebelumnya, tidak banyak forum-forum yang mendiskusikan arah perubahan ini," ungkapnya.

Anies khawatir bahwa kebijakan yang dihasilkan dari proses yang tertutup dan terburu-buru tidak akan memberikan dampak yang optimal, bahkan berpotensi merugikan TNI dan negara. "Jika urusan sebesar ini diputuskan secara terburu-buru, maka boleh kita khawatir bahwa dampaknya tidak maksimal, bahkan mungkin justru tidak berdampak baik bagi TNI sendiri, apalagi bagi negara," tegasnya. Ia menambahkan, "Terlebih undang-undang yang dibahas secara terbatas, tertutup, hasilnya tidak matang."

Ia mengingatkan pentingnya kejelasan rambu-rambu hukum dalam revisi UU TNI untuk memastikan tidak ada penyimpangan dari tujuan awal. Anies menekankan bahwa revisi ini harus dipandang sebagai bagian dari upaya membangun negara yang kuat dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi.

Pentingnya Rambu-Rambu Hukum dan Demokrasi

Anies Baswedan secara khusus menyoroti pentingnya pengaturan peran dan fungsi TNI agar tetap berada dalam koridor yang tepat. Jika revisi bertujuan untuk memperkuat TNI, maka harus ada kepastian bahwa tidak ada celah yang dapat mengalihkan fokus TNI dari tugas utamanya. Ia menekankan perlunya rambu-rambu hukum yang jelas untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang.

"Sebutkan apa-apa saja rambu-rambu hukumnya. Bagaimana memastikan tidak ada ruang bagi perubahan yang bisa membawa dampak di luar niat awal," tuturnya.

Anies juga mengingatkan bahwa Indonesia telah menempuh perjalanan panjang dalam menjaga keutuhan demokrasi. Oleh karena itu, revisi undang-undang TNI sebaiknya dipandang sebagai bagian dari upaya membangun negara yang kuat dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip demokrasi.

"Revisi undang-undang TNI ini sebaiknya dipandang bukan sekadar semata-mata sebagai kebijakan hukum, tapi sebagai bagian dari ikhtiar panjang kita dalam membangun negara yang kuat," pungkasnya. Dengan demikian, Anies menyerukan agar revisi UU TNI dilakukan secara cermat, transparan, dan dengan mempertimbangkan seluruh aspek agar benar-benar membawa manfaat bagi TNI dan bangsa Indonesia.