Jagoan Cikiwul Diciduk Polisi Usai Ancam Tutup Akses Pabrik Terkait THR Rp20 Ribu

Jagoan Cikiwul Diciduk Polisi Usai Ancam Tutup Akses Pabrik Terkait THR Rp20 Ribu

BEKASI, JAWA BARAT - Suhada, seorang pria yang mengaku sebagai "jagoan" di wilayah Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi, kini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Penangkapan ini merupakan buntut dari aksinya yang mengancam akan menutup akses jalan menuju sebuah pabrik plastik di Jalan Tali Kolot. Ancaman tersebut dilontarkan Suhada setelah merasa tidak puas dengan uang tunjangan hari raya (THR) yang diterimanya, yaitu hanya sebesar Rp20.000.

Kejadian bermula ketika Suhada bersama beberapa rekannya mendatangi pabrik tersebut pada Senin, 17 Maret 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Merasa tak dihargai dengan nominal THR yang diberikan, Suhada kemudian meluapkan emosinya dan melontarkan ancaman yang terekam dalam sebuah video berdurasi 2 menit 59 detik. Video tersebut kemudian viral di media sosial, khususnya diunggah oleh akun Instagram @infobekasi.

Dalam rekaman video tersebut, tampak Suhada mengenakan rompi hitam dan kaus berwarna marun. Dengan nada tinggi, ia mengungkapkan kekesalannya kepada petugas keamanan pabrik dan meminta untuk bertemu dengan pimpinan perusahaan. Suhada juga dengan lantang menyatakan bahwa dirinya adalah penguasa wilayah Cikiwul dan memiliki banyak pendukung. Ia mengancam jika menutup akses jalan di depan pabrik, maka aktivitas perusahaan akan lumpuh.

"Lu kalau pengen tahu, gue jagoan yang pegang Cikiwul. Massa gue banyak. Kalau gue tutup jalan di depan, gak bisa bergerak," ujar Suhada dalam video tersebut.

Ucapan dan ancaman Suhada ini kemudian memicu reaksi keras dari masyarakat dan pihak kepolisian. Kapolsek Bantargebang, Kompol Sukadi, segera memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap Suhada.

Penangkapan di Sukabumi

Upaya pengejaran terhadap Suhada akhirnya membuahkan hasil. Pada Kamis, 20 Maret 2025, saat Maghrib, Suhada berhasil ditangkap di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Diduga, Suhada melarikan diri ke Sukabumi untuk menghindari kejaran polisi.

"Yang bersangkutan sudah ditangkap di Sukabumi kemarin Maghrib," ungkap Kompol Sukadi kepada wartawan, Jumat, 21 Maret 2025.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Suhada tidak beraksi seorang diri. Ia bersama tiga rekannya diduga telah menyebarkan puluhan proposal ke berbagai perusahaan di wilayah Bantargebang. Modus yang digunakan adalah meminta dana untuk kegiatan bagi-bagi takjil dan buka bersama selama bulan Ramadhan. Namun, tujuan sebenarnya adalah untuk meminta THR.

Apresiasi dari Gubernur Jawa Barat

Penangkapan Suhada ini mendapat apresiasi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dalam sebuah video yang diunggah di media sosial, Dedi Mulyadi mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Metro Jaya dan Polres Kota Bekasi atas tindakan cepat dan tegas dalam menangani kasus ini.

"Terima kasih jajaran Polda Metro Jaya, Pak Kapolda dan Pak Direskrimum, serta jajaran Polres Kota Bekasi, Pak Kapolres dan Kasat Reskrim. Jagoan Cikiwul sudah ditangkap," kata Dedi Mulyadi dalam video tersebut.

Dedi Mulyadi berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak ada lagi praktik premanisme di wilayah Jawa Barat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut terhadap aksi premanisme dan segera melaporkan kepada aparat hukum jika menemui tindakan serupa.

"Di wilayah Provinsi Jabar, jangan coba-coba bergaya jadi jagoan. Kalau ujung-ujungnya sudah ditangkap, nangis," tegas Dedi Mulyadi. Ia menambahkan, "Semangat untuk seluruh rakyat Jabar, jangan pernah takut terhadap aksi preman. Kibarkan semangat kita, kepakkan sayap. Preman itu kalau ditangkap pasti nangis."

Kasus ini menjadi bukti bahwa aparat kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme dan tindakan yang meresahkan masyarakat. Diharapkan, kejadian ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.