Jelang Mudik Lebaran 2025: Tol MBZ Dipastikan Aman untuk Kendaraan Kecil, Pembatasan Sumbu Tiga Tetap Berlaku
Menjelang musim mudik Lebaran 2025, kepastian mengenai keamanan dan kelayakan jalan tol menjadi perhatian utama. Salah satu ruas tol yang menjadi sorotan adalah Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ), yang menghubungkan Jakarta dan Cikampek.
Irjen Agus Suryonugroho, dalam keterangannya di Menara Kompas pada Jumat (21/3/2025), menegaskan bahwa Tol MBZ akan tetap beroperasi dan dapat digunakan sebagai alternatif jalur selama periode mudik. "MBZ masih dipergunakan. Memang alternatif dari kilometer kecil ya, dari kilometer 10 sampai kilometer 47 kan ada dua jalur ya, dari atas dan dari bawah. Dan itu akan digunakan semuanya, terutama MBZ kan kendaraan kecil," ujarnya.
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono, juga menyampaikan pernyataan serupa. Ia meyakinkan masyarakat bahwa Tol MBZ aman dilintasi, khususnya bagi kendaraan pribadi yang menjadi moda transportasi utama selama mudik Lebaran. "Mudik ini kan rata-rata menggunakan kendaraan pribadi. Jadi sangat masih memungkinkan. Jadi tidak usah khawatir karena itu tetap jadi pilihan untuk masyarakat melakukan mudik," kata Rivan.
Pembatasan Kendaraan Bersumbu Tiga
Namun, perlu dicatat bahwa pembatasan jenis kendaraan yang melintasi Tol MBZ masih akan tetap diberlakukan. Kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih tidak diperkenankan melintasi jalan tol layang ini. Pembatasan ini diberlakukan berdasarkan hasil evaluasi dan pertimbangan keamanan.
Latar Belakang Pembatasan: Temuan BPKP dan Uji Teknis UGM
Sebelumnya, muncul kekhawatiran mengenai keamanan Tol MBZ setelah ahli perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kristianto, mengungkapkan bahwa jalan tol tersebut tidak memenuhi syarat keamanan dan kenyamanan untuk kendaraan golongan III, IV, dan V. Hal ini diungkapkan dalam sidang dugaan korupsi proyek pembangunan Tol MBZ dengan terdakwa Kepala Divisi III PT Waskita Karya, Dono Parwoto.
Kristianto menjelaskan bahwa kesimpulan tersebut didasarkan pada pendapat ahli teknis dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Hasil pengujian menunjukkan bahwa Tol MBZ, meskipun dirancang untuk semua golongan kendaraan (I hingga V), tidak aman dilintasi oleh kendaraan golongan III (truk tronton), golongan IV (trailer engkel), dan golongan V (truk trailer engkel 8 roda).
Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung juga mengonfirmasi keterangan Kristianto dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan bahwa jalan Tol MBZ tidak memenuhi syarat keamanan dan kenyamanan untuk dilalui kendaraan golongan III, IV, dan V. “Bisa saudara ahli jelaskan bagaimana saudara ahli dengan tim bisa menyimpulkan adanya temuan bahwa Jalan Layang Tol Cikampek ini tidak memenuhi syarat keamanan untuk dilalui kendaraan golongan III sampai dengan V?” tanya jaksa, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).
Implikasi bagi Pemudik
Dengan adanya kepastian bahwa Tol MBZ aman dilintasi untuk kendaraan kecil, diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur arteri selama mudik Lebaran 2025. Namun, pemudik yang menggunakan kendaraan besar dengan sumbu tiga atau lebih harus mencari jalur alternatif lain.
Penting bagi pemudik untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama. Informasi terkini mengenai kondisi lalu lintas dan kebijakan terkait Tol MBZ dapat diperoleh melalui sumber-sumber informasi resmi seperti media massa, akun media sosial Jasa Marga, dan call center Jasa Marga.
Dengan persiapan yang matang dan informasi yang akurat, diharapkan perjalanan mudik Lebaran 2025 dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.