Anies Baswedan Kritik Revisi UU TNI: Proses Tertutup Picu Kekhawatiran Dampak Negatif

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, turut menyoroti polemik revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Kamis, 20 Maret 2025. Anies menyampaikan keprihatinannya terkait proses revisi yang dinilai kurang transparan dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi TNI dan negara.

Dalam diskusi Intelektual Muslim di Auditorium Prof Abdul Kahar Mudzakir Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Jumat (21/3/2025), Anies mengakui bahwa revisi UU yang telah berlaku lebih dari dua dekade adalah hal yang wajar. "Sebuah undang-undang jika sudah berjalan lebih dari dua dekade maka logis bila dilakukan revisi. Sudah berjalan selama dua dekade, bukan hal yang aneh, termasuk undang-undang tentang Tentara Nasional Indonesia," ujarnya.

Namun, Anies menekankan pentingnya memastikan bahwa revisi tersebut benar-benar membawa perbaikan dan tidak justru menciptakan masalah baru. Ia menyoroti kurangnya keterbukaan dalam proses pembahasan revisi UU TNI. "Bahkan sampai dengan sekarang, kalau saya sampai hari ini, kita masih belum bisa mengakses draf finalnya secara resmi. Dan sebelumnya, tidak banyak forum-forum yang mendiskusikan arah perubahan ini," ungkapnya. Menurutnya, kebijakan yang dihasilkan dari dialog terbuka akan lebih matang dan komprehensif.

Anies khawatir bahwa proses revisi yang terburu-buru dan tertutup dapat menghasilkan dampak yang tidak maksimal, bahkan merugikan TNI dan negara. "Jika urusan sebesar ini diputuskan secara terburu-buru, maka boleh kita khawatir bahwa dampaknya tidak maksimal, bahkan mungkin justru tidak berdampak baik bagi TNI sendiri, apalagi bagi negara," kata Anies. Ia juga menyoroti pentingnya pengaturan peran dan fungsi TNI agar tetap berada dalam koridor yang tepat.

Anies mengingatkan bahwa revisi UU TNI harus memastikan tidak ada celah yang dapat mengalihkan fokus TNI dari tugas utamanya. "Sebutkan apa-apa saja rambu-rambu hukumnya. Bagaimana memastikan tidak ada ruang bagi perubahan yang bisa membawa dampak di luar niat awal," tuturnya. Ia menekankan bahwa Indonesia telah menempuh perjalanan panjang dalam menjaga keutuhan demokrasi, sehingga revisi UU TNI harus dipandang sebagai bagian dari upaya membangun negara yang kuat dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip demokrasi.

Anies berharap revisi UU TNI dapat memperkuat TNI tanpa mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi dan keutuhan negara. Ia menyerukan agar semua pihak terlibat dalam proses evaluasi dan perbaikan UU TNI agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi TNI, negara, dan seluruh rakyat Indonesia.

Poin-poin Penting yang Disampaikan Anies Baswedan:

  • Revisi UU TNI wajar setelah dua dekade.
  • Proses revisi harus transparan dan terbuka.
  • Revisi harus membawa perbaikan, bukan masalah baru.
  • Peran dan fungsi TNI harus tetap dalam koridor yang tepat.
  • Revisi harus memperkuat TNI tanpa mengorbankan demokrasi.

Anies menekankan bahwa revisi UU TNI bukan sekadar kebijakan hukum, tetapi bagian dari upaya membangun negara yang kuat dan demokratis.