Pembahasan Revisi UU TNI Mewarnai Bukber NasDem: Puan Maharani Paparkan Detail kepada Jokowi dan Surya Paloh
Jakarta - Suasana buka bersama (bukber) di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (21/3/2025) menjadi momentum penting bagi Ketua DPR RI, Puan Maharani. Dalam kesempatan tersebut, Puan menjelaskan secara detail mengenai revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) kepada Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.
Menurut Puan, inisiatif pembahasan revisi UU TNI justru datang dari Jokowi dan Paloh. Keduanya menunjukkan ketertarikan untuk memahami lebih dalam mengenai perubahan yang telah disahkan oleh DPR.
"Ya, Pak Jokowi dan Pak Surya Paloh menanyakan RUU TNI yang kemarin baru disahkan itu seperti apa," ungkap Puan seusai acara bukber.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Puan menjelaskan bahwa revisi UU TNI difokuskan pada tiga pasal krusial, yaitu Pasal 7, Pasal 47, dan Pasal 53. Penjelasan ini memberikan gambaran komprehensif kepada Jokowi dan Paloh mengenai substansi perubahan yang telah dilakukan.
- Pasal 7: (Penjelasan detail mengenai substansi perubahan pada pasal ini – contoh: memperjelas batasan tugas perbantuan TNI kepada pemerintah daerah).
- Pasal 47: (Penjelasan detail mengenai substansi perubahan pada pasal ini – contoh: mengatur secara lebih rinci mengenai penugasan prajurit TNI di luar struktur TNI).
- Pasal 53: (Penjelasan detail mengenai substansi perubahan pada pasal ini – contoh: menyesuaikan usia pensiun prajurit TNI dengan perkembangan demografi dan kebutuhan organisasi).
Puan menekankan bahwa revisi ketiga pasal tersebut telah melalui proses pembahasan yang cermat dan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kebutuhan TNI dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks.
Respons positif ditunjukkan oleh Jokowi dan Paloh setelah mendengarkan penjelasan Puan. Keduanya memahami bahwa revisi UU TNI dilakukan secara proporsional dan tidak menimbulkan masalah yang signifikan.
"Dan beliau berdua menyampaikan, oh hanya tiga itu saja. Jadi tidak ada masalah dan itu semua yang direvisi, semuanya fair, yang lain-lain tidak bermasalah, tidak," tutur Puan.
Lebih lanjut, Jokowi dan Paloh mendorong agar DPR segera melakukan sosialisasi yang masif kepada masyarakat terkait revisi UU TNI. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya disinformasi dan kesalahpahaman di kalangan publik.
"Dan saya menyatakan bahwa kita di DPR memang menyampaikan semua hal yang direvisi itu memang sesuai dengan kebutuhannya. Dan beliau berdua menyampaikan, Pak Jokowi dan Pak Surya Paloh, 'wah kalau memang hanya seperti itu, harusnya bisa segera disosialisasikan agar masyarakat dan publik segera mengetahui dan tidak ada kesalahpahaman'. Itu saja," pungkas Puan.
Dengan adanya penjelasan langsung dari Puan Maharani, diharapkan Jokowi dan Paloh dapat memahami secara utuh mengenai revisi UU TNI dan mendukung upaya sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas nasional.