Keberhasilan Polri Tangkap Sindikat Jambret WNA Prancis di Sunda Kelapa Mendapat Pujian Kedubes Prancis
Apresiasi Prancis kepada Polri atas Penangkapan Sindikat Jambret WNA di Sunda Kelapa
Jakarta Utara - Kedutaan Besar Prancis memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya Polres Pelabuhan Tanjung Priok, atas keberhasilan mereka mengungkap dan menangkap sindikat penjambretan yang menimpa seorang warga negara (WN) Prancis, Marion Parent (41), di kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara. Apresiasi ini disampaikan langsung oleh Atase Kepolisian Kedubes Prancis di Jakarta, Commandant De Police Chassot, dalam sebuah konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok pada Kamis (20/3).
Kasus penjambretan yang menimpa Marion Parent terjadi pada Rabu (5/3) lalu di area tembok laut Marina Pos 6 Pelabuhan Sunda Kelapa. Saat itu, Marion sedang menikmati suasana dan mengabadikan momen dengan kamera bersama anaknya. Tiba-tiba, sekelompok orang menghampiri mereka dan meminta uang secara paksa. Bahkan, pelaku sempat menodongkan pisau ke arah anak korban, membuat Marion menolak hingga akhirnya pelaku merampas kamera yang tergantung di lehernya dan melarikan diri.
Korban yang mengalami trauma melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Tim Reskrim kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif yang berujung pada penangkapan delapan orang yang terlibat dalam sindikat ini. Tiga pelaku utama yang merupakan buruh bongkar ikan, UTA (28), AP (29), dan TM (31) berhasil diamankan terlebih dahulu.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H Tobing menjelaskan bahwa dalam pengembangan kasus, polisi berhasil menangkap pelaku utama berinisial IM, yang berperan merampas kamera korban secara paksa. Selain itu, polisi juga berhasil membekuk empat orang penadah barang curian, yakni SG alias Jack, BD alias Acil, FH, dan ADP. Para penadah ini terlibat dalam penjualan kamera SLR Nikon Z7-II milik korban yang harga barunya ditaksir mencapai Rp 40 juta.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana, mengungkapkan bahwa kamera tersebut dijual berantai antar penadah dengan harga yang terus menurun. "Harga kamera pada penadah akhir laku Rp 18 juta. Turun ke penadah berikutnya Rp 15 juta, turun lagi ke penadah berikutnya Rp 10 juta," jelas AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana.
Commandant De Police Chassot, atas nama Pemerintah Prancis, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kerja keras dan dedikasi Polri dalam mengungkap kasus ini. Ia menekankan bahwa keamanan warga negara Prancis adalah prioritas utama bagi pemerintahnya.
"Saya Commandant De Police Chassot Atase Prancis menyampaikan Pemerintah Prancis mengucapkan terima kasih atas kerja luar biasa dari Kepolisian Nasional Indonesia, khususnya Kepolisian Tanjung Priok atas upaya luar biasa mereka," kata Chassot.
Chassot juga menyoroti respons cepat dan komunikasi yang baik dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok terhadap korban. Ia menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini semakin mempererat hubungan baik antara Prancis dan Indonesia.
"Anda juga berkomunikasi dengan korban dengan sangat baik. Kerja sama yang sangat baik. Keamanan warga negara Prancis merupakan masalah penting bagi kita," ungkap Chassot.
Lebih lanjut, Chassot menyatakan bahwa Prancis dan Indonesia memiliki tujuan yang sama, yaitu memajukan perdamaian dan stabilitas global. Ia menegaskan komitmen Prancis untuk terus melanjutkan kemitraan dengan Indonesia, khususnya di bidang keamanan.
"Kami memiliki tujuan yang sama, yaitu memajukan perdamaian dan stabilitas. Oleh karena itu kami akan melanjutkan kemitraan kami, khususnya di bidang keamanan," pungkasnya.
Keberhasilan Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus ini tidak hanya diapresiasi oleh Kedutaan Besar Prancis, tetapi juga menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada seluruh masyarakat, termasuk warga negara asing yang berada di Indonesia.
Daftar tersangka: * UTA (28) * AP (29) * TM (31) * IM (Buron)
Daftar Penadah: * SG alias Jack * BD alias Acil * FH * ADP