Kasus Mutilasi Buronan Penipuan Terungkap: Dendam Sepupu Berujung Freezer Maut

Kasus Mutilasi Buronan Penipuan Terungkap: Dendam Sepupu Berujung Freezer Maut

Jakarta Utara digemparkan dengan penemuan jasad Jefry Rarun, seorang buronan kasus penipuan yang telah dicari sejak tahun 2023. Tragisnya, Jefry ditemukan dalam kondisi termutilasi di sebuah rumah di kawasan Kabupaten Tangerang. Pelaku pembunuhan sadis ini tak lain adalah Marcelino Rarun (MR), sepupu korban sendiri.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Utara terkait keberadaan Jefry. Pada Kamis, 13 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, tim dari Polres Metro Jakarta Utara mendatangi kediaman yang diduga menjadi tempat persembunyian Jefry. Di lokasi, petugas hanya mendapati Marcelino. Kecurigaan muncul saat polisi melihat sebuah lemari pendingin yang terkunci dengan rantai.

"Pada saat mendatangi kediaman tersebut, petugas hanya bertemu dengan tersangka MR. Kemudian petugas melihat lemari pendingin yang diikat rantai. Kemudian karena mencurigakan, petugas meminta kepada tersangka MR untuk membuka lemari pendingin tersebut," ujar Kombes Baktiar Joko Mujiono, Kapolres Metro Tangerang, dalam konferensi pers.

Awalnya, Marcelino enggan membuka lemari pendingin tersebut. Namun, desakan petugas akhirnya membuat ia menyerah. Pemandangan mengerikan pun terungkap: potongan tubuh Jefry ditemukan tersimpan di dalam freezer. Polisi segera mengamankan Marcelino dan berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Utara.

Motif Dendam yang Mendarah Daging

Motif pembunuhan ini ternyata didasari oleh dendam yang telah lama dipendam Marcelino terhadap Jefry. Menurut pengakuan Marcelino, pembunuhan itu terjadi pada 23 Desember 2023, sekitar pukul 05.00 WIB.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Desember 2023 ketika Jefry meminta Marcelino untuk mencari mobil milik rekannya yang dibawa kabur oleh orang lain. Karena Marcelino belum berhasil, Jefry marah dan memarahi Marcelino. Hal ini memicu kemarahan Marcelino, apalagi ia merasa dendam karena perlakuan kasar Jefry sejak kecil.

"Sehingga korban terpikir untuk membeli gergaji besi yang akan dipergunakan untuk memutilasi korban sambil menunggu kesempatan untuk melakukan pembunuhan pada korban," terang Baktiar.

Kesempatan itu akhirnya datang pada 23 Desember 2023. Saat Jefry baru selesai mandi, Marcelino menusuknya dari belakang menggunakan pisau dapur sebanyak lima kali di bagian leher kiri dan dua kali di dada kiri. Setelah memastikan Jefry tewas, Marcelino menyeret jasadnya ke kamar mandi dan memutilasinya menjadi delapan bagian menggunakan gergaji besi.

Upaya Menghilangkan Jejak

Setelah memutilasi tubuh korban, Marcelino memasukkan potongan-potongan tubuh tersebut ke dalam plastik dan menyimpannya di kamar mandi. Namun, setelah lima hari, bau busuk mulai menyebar. Panik, Marcelino membeli sebuah lemari pendingin daging dan menyembunyikan potongan tubuh Jefry di dalamnya.

"Kemudian tersangka MR membeli lemari pendingin daging yang disimpan di bengkel milik korban yang beralamat di kampung Gelam Timur nomor 7, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang dan menyimpan potongan tubuh korban di dalam freezer tersebut," kata Baktiar.

Kasus ini kini ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Penemuan jasad Jefry dan terungkapnya motif dendam di balik pembunuhan ini menambah daftar panjang kasus kriminalitas yang menggemparkan masyarakat.

Daftar Barang Bukti

Berikut daftar barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian :

  • Lemari Pendingin
  • Gergaji Besi
  • Pisau Dapur
  • Potongan Tubuh Korban