Penyelidikan Kematian Mahasiswa UKI: Polisi Intensifkan Pemeriksaan, 39 Saksi Dimintai Keterangan

Kasus Kematian Mahasiswa UKI: Penyelidikan Mendalam Terus Berlanjut

Kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko (22), seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang ditemukan meninggal di lingkungan kampus pada tanggal 4 Maret 2025, terus menjadi fokus utama penyelidikan Polres Metro Jakarta Timur. Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa secara intensif 39 saksi yang diduga memiliki informasi terkait insiden tragis ini.

Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Timur, mengungkapkan hal ini setelah audiensi dengan perwakilan mahasiswa UKI yang melakukan aksi unjuk rasa di depan markas kepolisian pada hari Jumat, 21 Maret 2025. Aksi unjuk rasa tersebut merupakan bentuk keprihatinan dan desakan dari para mahasiswa agar kasus ini segera terungkap.

"Kami telah meminta keterangan dari total 39 saksi. Proses pemeriksaan masih akan berlanjut karena kami berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap fakta sebenarnya," ujar Kombes Nicolas.

Rincian Saksi yang Diperiksa:

  • Mahasiswa: 24 orang (diduga mengetahui kronologi kejadian)
  • Pihak Keluarga: Jumlah tidak disebutkan (memberikan keterangan terkait latar belakang dan kondisi korban)
  • Sekuriti UKI: 5 orang (petugas yang bertugas pada saat kejadian)
  • Otoritas Kampus: 3 orang (termasuk rektorat, memberikan informasi terkait kebijakan dan prosedur kampus)
  • Rumah Sakit UKI: 6 orang (tenaga medis yang menerima dan menangani korban saat dibawa ke rumah sakit)

Kapolres Nicolas menekankan bahwa saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil otopsi jenazah Kenzha untuk menentukan penyebab pasti kematiannya. Hasil otopsi ini akan menjadi landasan penting dalam menentukan langkah penyelidikan selanjutnya.

"Setelah hasil otopsi keluar, penyidik akan segera melakukan pra-rekonstruksi kejadian. Kami juga akan meminta keterangan dari ahli pidana untuk mendapatkan pandangan hukum terkait kasus ini," jelas Kombes Nicolas.

Lebih lanjut, Kapolres Nicolas menambahkan bahwa setelah semua keterangan dan bukti terkumpul, pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini memiliki unsur pidana atau tidak.

Sebelumnya, puluhan mahasiswa UKI menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat, 21 Maret 2025. Mereka membawa spanduk dan menyuarakan tuntutan agar pihak kepolisian segera memberikan kejelasan terkait kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko.

"Kami datang ke sini untuk mempertanyakan kinerja polisi dalam menangani kasus kematian sahabat kami, Kenzha. Sudah hampir tiga minggu berlalu, namun belum ada tersangka yang ditetapkan meskipun banyak saksi yang telah diperiksa," ujar Emon Wirawan, salah seorang mahasiswa yang ikut dalam aksi unjuk rasa.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, dan pihak kepolisian diharapkan dapat segera mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian tragis Kenzha Ezra Walewangko dan memberikan keadilan bagi keluarga dan teman-temannya.