Mahasiswa Purwokerto Gelar Aksi Protes UU TNI Kontroversial, Alun-alun Jadi Titik Pusat Perlawanan
PURWOKERTO, Jawa Tengah - Gelombang penolakan terhadap revisi Undang-Undang TNI terus bergulir. Di Purwokerto, ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menggelar aksi demonstrasi yang terpusat di Alun-alun kota, Jumat (21/3/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap pengesahan UU TNI yang dinilai kontroversial dan mengancam supremasi sipil.
Aksi dimulai dengan orasi yang dilakukan di depan Markas Kodim 0701/Banyumas pada sore hari. Setelah menyampaikan aspirasi di depan markas TNI, massa kemudian bergerak menuju Alun-alun Purwokerto, yang berjarak sekitar 500 meter. Di lokasi tersebut, mahasiswa kembali menyampaikan orasi dan membentangkan spanduk-spanduk berisi tuntutan pencabutan UU TNI. Beberapa spanduk yang terlihat bertuliskan kritikan pedas terhadap rezim dan isu korupsi reformasi.
Muhammad Hafidz Baihaqi, Presiden BEM Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), menyatakan bahwa aksi ini akan terus berlangsung hingga tuntutan mereka dipenuhi. "Kami akan terus berada di Alun-alun sampai waktu yang belum ditentukan," tegas Hafidz kepada awak media. Dia menjelaskan bahwa revisi UU TNI berpotensi membahayakan iklim demokrasi yang diperjuangkan melalui reformasi 1998.
"Substansi dari perlawanan kami hari ini adalah supremasi sipil. Kami melihat adanya degradasi demokrasi yang telah dicanangkan melalui reformasi 98," lanjut Hafidz. Ia juga menyoroti konsekuensi yang mungkin timbul jika militer memegang jabatan sipil. Hafidz menambahkan,
"UU TNI, ketika disahkan, akan memiliki banyak konsekuensi, terutama yang berkaitan dengan ranah sipil, seperti penguasaan jabatan oleh TNI, kemudian wacana mengenai diperbolehkannya TNI berbisnis. Tentunya ini semakin memperluas potensi militer untuk mengintervensi ranah-ranah sipil."
Aksi demonstrasi ini bukan hanya sekadar orasi dan spanduk. Sebagai bentuk simbolik penolakan, mahasiswa juga menyebarkan kotoran kambing bercampur tanah di depan pintu gerbang Markas Kodim 0701/Banyumas. Aksi ini menjadi simbol ketidakpuasan dan kekecewaan mahasiswa terhadap UU TNI yang baru disahkan.
Berikut adalah poin-poin utama tuntutan mahasiswa dalam aksi demonstrasi ini:
- Pencabutan UU TNI: Mahasiswa mendesak pemerintah dan DPR RI untuk segera mencabut revisi UU TNI.
- Supremasi Sipil: Mahasiswa menekankan pentingnya menjaga supremasi sipil dan menolak segala bentuk intervensi militer dalam ranah sipil.
- Demokrasi: Mahasiswa menuntut agar pemerintah menjaga dan memperkuat iklim demokrasi yang telah diperjuangkan melalui reformasi 1998.
- Transparansi dan Akuntabilitas: Mahasiswa menyerukan agar proses pembuatan undang-undang dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan melibatkan partisipasi publik.
Aksi demonstrasi mahasiswa di Purwokerto ini menjadi bagian dari gelombang protes yang lebih besar terhadap UU TNI di berbagai daerah. Mahasiswa berharap agar suara mereka didengar dan tuntutan mereka dipenuhi demi menjaga demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia.
Kronologi Aksi:
- Sore Hari: Mahasiswa berkumpul dan melakukan orasi di depan Markas Kodim 0701/Banyumas.
- Pukul 17.00 WIB: Massa bergerak menuju Alun-alun Purwokerto.
- Malam Hari: Mahasiswa melanjutkan aksi dengan orasi, membentangkan spanduk, dan melakukan aksi simbolik di Alun-alun Purwokerto.
- Aksi Berlanjut: Mahasiswa menyatakan akan terus bertahan di Alun-alun hingga tuntutan mereka dipenuhi.