Kasus Pembunuhan Feni Ere: Komunitas Vespa Palopo Bantah Keterlibatan Anggota
Komunitas Vespa Palopo Angkat Bicara Terkait Kasus Pembunuhan Feni Ere
PALOPO, Sulawesi Selatan – Menyusul pemberitaan yang mengaitkan pelaku pembunuhan Feni Ere (28) dengan komunitas Vespa, komunitas Vespa Kota Palopo dengan tegas membantah bahwa AY, tersangka dalam kasus tersebut, adalah anggota mereka. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar dan menjaga nama baik komunitas.
Andi Ancha, perwakilan dari komunitas Vespa Palopo, menjelaskan bahwa AY memang sering berinteraksi dengan anggota komunitas, namun tidak pernah secara resmi menjadi bagian dari mereka. "AY memang sering bergaul dengan teman-teman komunitas Vespa, tapi dia bukan anggota resmi dan bahkan tidak memiliki Vespa sendiri," ujarnya kepada media, Jumat (21/3/2025).
Komunitas Vespa Palopo memiliki sistem keanggotaan yang terstruktur, termasuk proses verifikasi identitas dan kepemilikan Vespa. Hal ini memastikan bahwa setiap anggota yang terdaftar benar-benar memenuhi syarat dan bertanggung jawab.
"Kami sangat menyayangkan adanya tuduhan yang tidak berdasar ini," lanjut Andi Ancha. "Tuduhan ini dapat mencemarkan nama baik komunitas kami yang selama ini selalu menjunjung tinggi nilai persaudaraan dan kegiatan positif."
Komunitas Vespa Palopo menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan dan berharap agar kasus ini segera terungkap dengan sebenar-benarnya. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi dan menghindari penyebaran berita bohong atau hoaks.
Penangkapan Tersangka dan Proses Penyelidikan
Sebelumnya, Polres Palopo berhasil menangkap AY, seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam pembunuhan Feni Ere, seorang karyawan showroom mobil yang mayatnya ditemukan di dekat air terjun Batu Dewa. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang melibatkan pemeriksaan terhadap 25 saksi, termasuk keluarga, teman, dan rekan kerja korban.
Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, mengungkapkan bahwa penyelidikan mengarah pada kelompok Vespa di sekitar tempat tinggal korban. Setelah kejadian pembunuhan, AY menghilang, yang kemudian memicu pengejaran oleh tim gabungan Polres Palopo dan Polda Sulsel. Bukti-bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP), termasuk sidik jari pada mobil korban, menguatkan dugaan keterlibatan AY.
"Dari hasil penyelidikan dan bukti-bukti yang ada, kami menyimpulkan bahwa AY diduga kuat melakukan pembunuhan berencana dan pemerkosaan terhadap Feni Ere," kata AKBP Safi’i Nafsikin.
AY saat ini ditahan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi terus mendalami motif pembunuhan dan mencari kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Daftar Barang Bukti yang Diamankan
- Satu unit mobil milik korban.
- Sidik jari tersangka AY yang ditemukan di TKP.
Kasus pembunuhan Feni Ere ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan masyarakat Palopo. Diharapkan, dengan tertangkapnya tersangka, keadilan dapat ditegakkan dan keluarga korban dapat diberikan ketenangan.