Istana Merespons Pengiriman Kepala Babi ke Kantor Tempo: Menyerahkan ke Dewan Pers dan Menolak Keterkaitan
Istana Angkat Bicara Terkait Insiden Kepala Babi di Kantor Tempo
Jakarta - Kantor Staf Presiden (KSP) akhirnya memberikan tanggapan terkait insiden pengiriman kepala babi ke kantor redaksi Majalah Tempo. Reaksi ini muncul setelah publik menyoroti kejadian tersebut dan mempertanyakan komitmen pemerintah terhadap kebebasan pers.
Kepala Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi, dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/3/2025), menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin berspekulasi mengenai motif atau pelaku di balik pengiriman tersebut. Ia menekankan bahwa insiden ini merupakan masalah internal Tempo dengan pihak yang tidak diketahui.
"Kita tidak tahu siapa yang mengirim dan apa motifnya. Ini adalah masalah internal mereka. Jadi, kami tidak bisa memberikan tanggapan yang pasti," ujar Hasan kepada awak media.
Lebih lanjut, Hasan mempertanyakan kebenaran dari insiden tersebut. "Apakah benar seperti itu? Atau hanya lelucon? Saya lihat mereka (Tempo) juga menanggapinya dengan lelucon," imbuhnya.
Komitmen Pemerintah terhadap Kebebasan Pers
Menanggapi pertanyaan mengenai komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga kebebasan pers, Hasan balik bertanya apakah ada media yang dilarang atau dihalangi dalam membuat berita. Ia menegaskan bahwa selama media masih bebas menulis dan menyiarkan informasi, maka kebebasan pers di Indonesia masih terjaga dengan baik.
"Apakah Tempo dilarang menulis berita? Tidak, kan? Apakah mereka dilarang menyiarkan 'Bocor Alus'? Juga tidak, kan? Ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak ikut campur dan tidak mengganggu sama sekali," tegasnya.
Menyerahkan Penyelesaian ke Dewan Pers
Pemerintah menyarankan agar Tempo melaporkan kejadian ini ke Dewan Pers untuk mendapatkan penyelesaian yang sesuai dengan Undang-Undang Pers. Hasan Nasbi menekankan pentingnya mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Pers.
"Jika ada pihak yang merasa dirugikan, silakan melapor ke Dewan Pers. Undang-undangnya sudah jelas. Jadi, tidak perlu dibesar-besarkan karena kita tidak tahu siapa pengirimnya dan apa maksudnya," jelasnya.
Menolak Keterkaitan dengan Insiden
Lebih lanjut, Hasan Nasbi menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin dikait-kaitkan dengan insiden pengiriman kepala babi ke kantor Tempo. Ia menyatakan bahwa pemerintah tidak tahu menahu mengenai kejadian tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan.
"Kami tidak tahu menahu soal itu dan tidak mau dikait-kaitkan dengan itu," pungkasnya.
Kronologi Kejadian
Seperti yang diketahui, paket berisi kepala babi tersebut diterima oleh satuan pengamanan Tempo pada tanggal 19 Maret 2025, sekitar pukul 16.15 WIB. Paket tersebut baru diterima oleh Cica, salah seorang wartawan Tempo, pada tanggal 20 Maret 2025, setelah ia selesai melakukan liputan bersama rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.
Cica kemudian membawa kotak kardus tersebut ke kantor. Hussein yang pertama kali membuka kotak tersebut dan mencium bau busuk yang menyengat. Setelah dibuka, ternyata isi kotak tersebut adalah kepala babi dengan kondisi kedua telinganya terpotong.
Cica merupakan wartawan desk politik yang juga menjadi pembawa acara siniar "Bocor Alus Politik". Insiden ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran di kalangan jurnalis Tempo dan memicu kecaman dari berbagai pihak.
Daftar Poin Penting:
- Kepala PCO Hasan Nasbi mengomentari pengiriman kepala babi ke kantor Tempo.
- Hasan Nasbi mempertanyakan kebenaran insiden tersebut.
- Pemerintah menegaskan komitmen terhadap kebebasan pers selama media tidak dilarang menulis.
- Pemerintah menyarankan penyelesaian masalah melalui Dewan Pers.
- Pemerintah tidak ingin dikaitkan dengan insiden tersebut.
- Kronologi kejadian: paket diterima satpam, dibuka oleh wartawan, berisi kepala babi dengan telinga terpotong.
- Cica adalah wartawan desk politik dan pembawa acara siniar "Bocor Alus Politik".