Polemik BHR Ojol: Menaker Jelaskan Formula Perhitungan Setelah Pernyataan Presiden Prabowo

Polemik BHR Ojol: Menaker Jelaskan Formula Perhitungan Setelah Pernyataan Presiden Prabowo

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai potensi Bonus Hari Raya (BHR) sebesar Rp 1 juta untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir memicu diskusi hangat. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan klarifikasi mengenai mekanisme perhitungan BHR bagi para pekerja sektor informal tersebut.

Menaker Yassierli menjelaskan bahwa perhitungan BHR bagi ojol dan kurir telah diatur dalam Surat Edaran (SE) yang diterbitkan pada 11 Maret lalu. SE tersebut menjadi landasan bagi aplikator dalam memberikan insentif kepada mitra pengemudi mereka.

Formula Perhitungan BHR Berdasarkan Kinerja

Menurut Menaker, besaran BHR yang akan diterima oleh masing-masing pengemudi akan bervariasi, tergantung pada kinerja dan produktivitas mereka. SE mengatur bahwa pengemudi dengan kinerja baik berpotensi menerima BHR hingga 20% dari rata-rata penghasilan bersih mereka selama 12 bulan terakhir.

"Sesuai SE kan sebenarnya 20% dari penghasilan bersih bagi yang berkinerja baik dan produktif, ya dihitung aja," ujar Yassierli saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025). Ia menambahkan bahwa data penghasilan masing-masing pengemudi dapat dilihat melalui aplikasi yang mereka gunakan sehari-hari.

Tanggapan Terhadap Nominal Rp 1 Juta

Menanggapi pernyataan Presiden Prabowo mengenai potensi BHR hingga Rp 1 juta, Yassierli enggan memberikan kepastian. Ia mengarahkan agar pengemudi merujuk pada data penghasilan mereka masing-masing di aplikasi. "(Bisa dapat Rp 1 juta?) Datanya kan di masing-masing aplikasi kan ada. Dan masing-masing pengemudi kan juga punya data recordnya 1 tahun terakhir seperti itu," jelasnya.

Komitmen Aplikator dan Imbauan Presiden

Saat ditanya mengenai sanksi bagi aplikator yang tidak membayarkan BHR, Yassierli menekankan bahwa telah ada komitmen yang disampaikan oleh para aplikator. Selain itu, Presiden Prabowo juga telah mengimbau agar BHR dibayarkan kepada para pengemudi.

"Awal kan sudah ada komitmen ya. Tadi Pak Presiden juga mengatakan ya, saya mengimbau dan saya yakin itu akan dipenuhi," tutur Yassierli.

BHR Sebagai Bentuk Perhatian Pemerintah

Inisiatif pemberian BHR kepada pengemudi ojol dan kurir merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja sektor informal. Presiden Prabowo bahkan berharap agar insentif ini dapat ditingkatkan di masa mendatang.

"Pemerintah memberikan perhatian khusus ke pengemudi-pengemudi online saya mendengar mereka akan terima 1 juta tiap pekerja," kata Prabowo. Ia juga mengimbau para pengusaha swasta untuk dapat memberikan insentif tambahan kepada para pengemudi.

Rincian Lebih Lanjut:

Berikut poin-poin penting mengenai BHR untuk Ojol dan Kurir:

  • Dasar Hukum: Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan.
  • Besaran BHR: Hingga 20% dari rata-rata penghasilan bersih selama 12 bulan terakhir (bagi pengemudi berkinerja baik).
  • Sumber Data: Data penghasilan pengemudi tercatat di masing-masing aplikasi.
  • Imbauan: Presiden Prabowo mengimbau perusahaan untuk memberikan BHR dan bahkan meningkatkan insentif.
  • Tujuan: Bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja sektor informal.

Dengan adanya BHR ini, diharapkan para pengemudi ojol dan kurir dapat merasakan manfaat nyata dari pertumbuhan ekonomi dan mendapatkan apresiasi atas kontribusi mereka dalam melayani masyarakat.