Pajak Keberangkatan Bandara Hong Kong Naik Tajam, Berlaku Oktober 2025
Pajak Keberangkatan Bandara Hong Kong Naik Signifikan Mulai Oktober 2025
Pemerintah Hong Kong mengumumkan kenaikan signifikan pajak keberangkatan penumpang pesawat, efektif Oktober 2025. Kenaikan ini mencapai 67 persen, menjadikan biaya pajak keberangkatan dari sebelumnya 120 dollar Hong Kong (sekitar Rp 253.753) menjadi 200 dollar Hong Kong (sekitar Rp 423.140) untuk tiket yang dibeli setelah tanggal 1 Oktober 2025. Kebijakan ini diumumkan oleh Sekretaris Keuangan Hong Kong, Paul Chan, dalam presentasi anggaran 2025-2026 pada pertengahan Februari lalu, seperti yang dilansir oleh berbagai media termasuk Travel and Leisure Asia dan Hong Kong Free Press.
Langkah ini diklaim sebagai upaya pemerintah untuk mengatasi defisit keuangan negara. Diperkirakan, kenaikan pajak ini akan menyuntikkan tambahan pendapatan negara sebesar 1,6 miliar dollar Hong Kong per tahun. Meskipun demikian, Chan menekankan bahwa dampak kenaikan pajak terhadap penumpang diperkirakan minimal. Pernyataan ini perlu dikaji lebih lanjut mengingat potensi dampak terhadap jumlah kunjungan wisatawan ke Hong Kong.
Siapa yang Terkena Kenaikan Pajak?
Kenaikan pajak keberangkatan ini akan berlaku bagi semua penumpang berusia 12 tahun ke atas yang berangkat dari Bandara Internasional Hong Kong. Penting untuk dicatat bahwa biaya pajak ini telah termasuk dalam harga tiket pesawat yang dibeli. Namun, terdapat pengecualian potensial bagi penumpang yang hanya transit atau singgah sementara di Hong Kong. Penumpang yang memenuhi kriteria pengecualian ini dapat mengajukan pengembalian dana melalui Departemen Penerbangan Sipil Hong Kong. Kriteria dan prosedur pengajuan pengembalian dana ini masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Analisis dan Implikasi
Kenaikan pajak yang cukup signifikan ini memicu pertanyaan tentang dampaknya terhadap sektor pariwisata Hong Kong. Meskipun pemerintah mengklaim dampaknya akan minimal, potensi penurunan jumlah wisatawan internasional perlu diwaspadai. Kenaikan biaya perjalanan dapat mengurangi daya tarik Hong Kong sebagai destinasi wisata, terutama jika dibandingkan dengan destinasi alternatif di kawasan Asia. Pemerintah Hong Kong perlu mempertimbangkan strategi untuk meminimalisir dampak negatif ini, mungkin melalui promosi pariwisata yang lebih agresif atau kebijakan pendukung lainnya.
Selain itu, transparansi dan kemudahan akses informasi terkait prosedur pengembalian dana bagi penumpang yang dikecualikan menjadi krusial. Sistem yang efisien dan mudah dipahami akan mencegah kebingungan dan keluhan dari para pelancong.
Secara keseluruhan, keputusan menaikkan pajak keberangkatan ini merupakan langkah yang berisiko. Keberhasilannya akan bergantung pada kemampuan pemerintah untuk menyeimbangkan kebutuhan fiskal dengan dampaknya terhadap sektor pariwisata dan citra Hong Kong sebagai destinasi wisata internasional.