Pemerintah Tegaskan Komitmen Jaga Kebebasan Pers Pasca Teror di Kantor Tempo
Pemerintah Beri Jaminan Keamanan Pers Usai Insiden Teror
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), menyampaikan pernyataan tegas terkait kebebasan pers di tanah air. Menyusul insiden teror pengiriman kepala babi ke kantor redaksi Majalah Tempo beberapa waktu lalu, pemerintah menyatakan komitmen penuh untuk melindungi dan menjamin kebebasan pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, yang juga merupakan mantan jurnalis, mengecam keras aksi teror tersebut. Beliau menyatakan bahwa tindakan intimidasi terhadap media tidak dapat ditoleransi dan harus diproses hukum. "Sebagai mantan jurnalis, saya sangat prihatin dan mengecam segala bentuk ancaman terhadap kebebasan pers. Kami mendukung penuh agar kasus ini dilaporkan dan diproses hukum oleh pihak kepolisian," tegas Menkomdigi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/03/2025).
Dukungan Pemerintah Terhadap Proses Hukum dan Dewan Pers
Pemerintah juga menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah yang akan diambil oleh Dewan Pers dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara adil dan transparan. Menkomdigi menekankan bahwa pemerintah akan terus menjaga kebebasan pers dengan memastikan kritik dan masukan dari masyarakat, termasuk melalui media, tetap menjadi bagian penting dalam proses pengambilan kebijakan.
"Pemerintah sangat terbuka terhadap masukan, bahkan dari masyarakat melalui media sosial. Tidak jarang, beberapa kebijakan telah kami sesuaikan berdasarkan masukan tersebut," jelasnya, menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendengarkan suara publik dan meresponsnya secara konstruktif.
Pemerintah Dorong Proses Hukum yang Adil dan Transparan
Menkomdigi juga mendorong agar segala temuan atau laporan terkait ancaman terhadap kebebasan pers diproses secara hukum. Pemerintah berharap agar penegakan hukum yang adil dan transparan dapat menjaga kepercayaan publik terhadap kebebasan pers dan supremasi hukum, sekaligus memperkuat fondasi demokrasi yang sehat di Indonesia.
Berikut point penting pernyataan pemerintah:
- Kebebasan Pers Pilar Demokrasi: Pemerintah menegaskan kebebasan pers sebagai pilar utama demokrasi yang tidak dapat ditawar.
- Kecaman Terhadap Teror: Pemerintah mengecam keras aksi teror pengiriman kepala babi ke kantor Majalah Tempo.
- Dukungan Proses Hukum: Pemerintah mendukung penuh proses hukum yang adil dan transparan terhadap pelaku teror.
- Keterbukaan Terhadap Masukan: Pemerintah terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat melalui media.
- Kerjasama dengan Dewan Pers: Pemerintah mendukung langkah-langkah yang akan diambil oleh Dewan Pers dalam menyelesaikan masalah ini.
Dengan pernyataan ini, pemerintah berharap dapat memberikan jaminan keamanan dan kebebasan bagi para jurnalis dalam menjalankan tugasnya, serta memperkuat iklim demokrasi yang sehat di Indonesia.